Thursday 24 March 2011

Ramalan Presiden Indonesia ke-7


Sebentar lagi kita akan di kejutkan dengan pemilihan presiden republik Indonesia yang ke-7, nah! disini saya mencoba mengulas sedikit tentang siapa orang yang akan menjadi nomor satu di republik Indonesia, tentu di perlukan analisa yang mendalam dengan cara menggabungkan rasional dengan pskis, agar dapat menemukan tentang ramalan presiden Indonesia yang ke-7.

Sering kita mendengar maupun membaca tentang perdebatan mengenai presiden ke-7 Indonesia, tetapi hari ini saya mencoba mengulas dengan meramal tentang presiden Indonesia ke-7, agar dapat gambaran melalui mata batin untuk menimbang dan di kritisi hasil ramalan yang perlu di kaji ulang kebenarannya.

Dalam permainan politik sebenarnya mudah kita menganalisa tentang permasalahan di atas, dengan cara bahwa presiden ke-7 akan jatuh kepihak oposisi atau pihak istana yang akan duduk kembali bertahta. Kalau melihat hitungan statistik dari sebuah sejarah tidak menutup kemungkinan akan terjadi penguasa baru, tetapi yang perlu di ingat walaupun terjadi penguasa baru tidak akan mudah membalikkan keadaan tanpa restu dari pihak istana, sehingga saya punya hitungan pihak oposisi akan di untungkan 40 persen dalam pemilihan presiden Indonesia mendatang, sedangkan pihak istana sekitar 60 persen.

Berangkat dari argumen statistik diatas anda sudah bisa menafsirkan bahwa pemenang pemilihan presiden ke-7 nanti tidak jauh dari pihak yang di restui istana, jadi agak sulit apabila ingin menjadi presiden ke-7 tanpa restu dan dukungan beliau. Walaupun gambaran ini bisa berubah setiap saat, jika pihak istana mengalami blunder dalam berpolitik, tetapi kalau tetap bisa memainkan permainan dengan cantik seperti sedia kala, maka tidak lain dan tidak bukan pihak istana atau orang dekat istana akan menang kembali di pilpres yang ke-7, dengan catatan tetap bisa menebar senyum bahagia bagaimanapun keadaan negara saat ini.

Namun yang perlu di ingat bahwa pihak nomor satu istana nanti sudah tidak bisa mencalonkan lagi, karena terbentur Undang-undang yang mengatur presiden naik lebih dua kali melanggar hukum. Nah! disini nanti pihak istana akan membuat skenario yang tak kalah jauh menarik dengan kondisi pilpres di waktu pemilihan presiden ke-6 Indonesia waktu itu.

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)....... . .

No comments:

Post a Comment