Kebebasan berorganisasi di lindungi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, tetapi dengan melihat kasus pengusiran FPI di Kalteng, tentu akan membawa dampak buruk bagi kehidupan masyarakat bangsa Indonesia. Mengingat pengusiran tersebut sangat bertentangan dengan Nilai-nilai falsafah "Bhinneka Tunggal Ika". Bahwa bangsa Indonesia melindungi setiap organisasi legal yang ada di Indonesia.
Bangsa Indonesia penuh dengan keberagaman, baik suku, agama, golongan dan juga corak pandang masyarakat tentang sebuah kehidupan. Sehingga seluruh masyarakat bangsa Indonesia berhak hidup dan bebas berorganisasi sesuai dengan keyakinan Masing-masing anak bangsa.
Pengusiran FPI di bumi Kalteng sangat membahayakan bagi kerukunan di tubuh bangsa Indonesia, baik membahayakan kerukunan masalah suku, agama dan golongan. Peristiwa tersebut merupakan salah satu catatan buram bangsa Indonesia dalam mengemban kebebasan berorganisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan sebagian ada dugaan pengusiran FPI di Kalteng ada motif rencana pembunuhan. Karena di saat pengusiran ada sebagian oknum yang membawa senjata tajam, mandau dan senjata lainnya.
Peristiwa pengusiran FPI di Kalteng simbol kematian berorganisasi di Indonesia, sebab pengusiran tersebut sudah jelas melanggar hukum dan Nilai-nilai kemanusiaan, tentu ini sangat membahayakan bagi kebebasan berorganisasi di Indonesia. Mengingat kejadian tragedi Kalteng akan menjadi contoh: sebagian masyarakat disaat tidak menyukai sebuah organisasi tertentu, maka dia akan melakukan bentuk pengusiran dan percobaan pembunuhan, sungguh peristiwa tersebut sangat bertentangan dengan keberagaman dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia.
Kalau penguasa membiarkan masalah pengusiran FPI di Kalteng tanpa proses hukum, kemungkinan kedepan akan ada pengusiran terhadap kelompok tertentu yang tidak di sukai, tentu semua itu akibat pembiaran penguasa terhadap aksi pengusiran di kalteng. Bahkan apalagi kalau penguasa daerah maupun pusat terindikasi menjadi dalang sebuah pengusiran FPI di Kalteng, tentu ini sangat membahayakan bagi kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kejadian tragedi Kalteng jangan sampai terulang lagi, sebab apabila terjadi pengusiran lagi dalam kehidupan masyarakat, tentu kedepan sangat membahayakan pecahnya perang sipil antara ormas yang di usir dengan si pengusir, sehingga sebelum terjadi tragedi lainnya, maka hukum harus bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar hukum. Inilah salah satu jalan menyelematkan bangsa dari tindakan para oknum dalam melakukan pengusiran maupun percobaan pembunuhan terhadap organisasi yang tidak di sukai. Karena, apabila ada pembiaran berarti ini salah satu pertanda kerusakan hukum Benar-benar parah dan juga sebagai simbol kematian hukum di tubuh bangsa Indonesia.
Ingatlah kebencian bukan penyelesaian yang arif dan bijaksana, tetapi menegakkan hukum dan menindak oknum yang bersalah disetiap aksi yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia harus di laksanakan, tanpa memandang suku, agama, golongan, pejabat negara, pejabat daerah dan seluruh masyarakat bangsa Indonesia di mata hukum adalah sama. Dan Allah maha tahu segala.
Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)................... ........
Bangsa Indonesia penuh dengan keberagaman, baik suku, agama, golongan dan juga corak pandang masyarakat tentang sebuah kehidupan. Sehingga seluruh masyarakat bangsa Indonesia berhak hidup dan bebas berorganisasi sesuai dengan keyakinan Masing-masing anak bangsa.
Pengusiran FPI di bumi Kalteng sangat membahayakan bagi kerukunan di tubuh bangsa Indonesia, baik membahayakan kerukunan masalah suku, agama dan golongan. Peristiwa tersebut merupakan salah satu catatan buram bangsa Indonesia dalam mengemban kebebasan berorganisasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Bahkan sebagian ada dugaan pengusiran FPI di Kalteng ada motif rencana pembunuhan. Karena di saat pengusiran ada sebagian oknum yang membawa senjata tajam, mandau dan senjata lainnya.
Peristiwa pengusiran FPI di Kalteng simbol kematian berorganisasi di Indonesia, sebab pengusiran tersebut sudah jelas melanggar hukum dan Nilai-nilai kemanusiaan, tentu ini sangat membahayakan bagi kebebasan berorganisasi di Indonesia. Mengingat kejadian tragedi Kalteng akan menjadi contoh: sebagian masyarakat disaat tidak menyukai sebuah organisasi tertentu, maka dia akan melakukan bentuk pengusiran dan percobaan pembunuhan, sungguh peristiwa tersebut sangat bertentangan dengan keberagaman dalam kehidupan masyarakat bangsa Indonesia.
Kalau penguasa membiarkan masalah pengusiran FPI di Kalteng tanpa proses hukum, kemungkinan kedepan akan ada pengusiran terhadap kelompok tertentu yang tidak di sukai, tentu semua itu akibat pembiaran penguasa terhadap aksi pengusiran di kalteng. Bahkan apalagi kalau penguasa daerah maupun pusat terindikasi menjadi dalang sebuah pengusiran FPI di Kalteng, tentu ini sangat membahayakan bagi kerukunan kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kejadian tragedi Kalteng jangan sampai terulang lagi, sebab apabila terjadi pengusiran lagi dalam kehidupan masyarakat, tentu kedepan sangat membahayakan pecahnya perang sipil antara ormas yang di usir dengan si pengusir, sehingga sebelum terjadi tragedi lainnya, maka hukum harus bertindak tegas terhadap oknum yang melanggar hukum. Inilah salah satu jalan menyelematkan bangsa dari tindakan para oknum dalam melakukan pengusiran maupun percobaan pembunuhan terhadap organisasi yang tidak di sukai. Karena, apabila ada pembiaran berarti ini salah satu pertanda kerusakan hukum Benar-benar parah dan juga sebagai simbol kematian hukum di tubuh bangsa Indonesia.
Ingatlah kebencian bukan penyelesaian yang arif dan bijaksana, tetapi menegakkan hukum dan menindak oknum yang bersalah disetiap aksi yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia harus di laksanakan, tanpa memandang suku, agama, golongan, pejabat negara, pejabat daerah dan seluruh masyarakat bangsa Indonesia di mata hukum adalah sama. Dan Allah maha tahu segala.
Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)................... ........
No comments:
Post a Comment