Pernyataan Anas "Kalau ada satu rupiah saja Anas korupsi Hambalang, gantung Anas di Monas" membuat panas dingin sejumlah pejabat yang telah melakukan tindak korupsi maupun tidak melakukan. Karena pernyataan Anas bukanlah ucapan biasa yang di lakukan para penguasa negeri. Bahkan banyak pendapat hukum gantung jangan di jalankan. Mengingat hukum gantung di duga menyalahi aturan HAM, tetapi Anas telah berani melakukan pernyataan yang tak terduga. Sehingga membuat sejumlah telinga, tubuh dan seluruh raga para pejabat gemetar panas dingin mendengar suara lantang Anas.
Mengingat hukum di Indonesia belum memberlakukan tindak gantung terhadap para pelaku koruptor, tetapi Anas telah berani menyuarakan "Gantung di Monas". Inilah suara mengerikan bagi para pejabat yang telah melakukan tindak korupsi, baik yang sudah tertangkap maupun yang belum tertangkap dalam melakukan tindak korupsi. Lalu pertanyaan datang tak terduga, mungkinkah masih banyak koruptor gentayangan di bumi nusantara Indonesia? Masih banyak manakah koruptor yang sudah tertangkap dan yang belum tertangkap? pertanyaan ini menggelitik seluruh denyut nadi seolah mati suri dalam menjawab persoalan ini. Sebab apabila benar masih banyak para pejabat koruptor yang belum tertangkap, berarti semakin banyak nyawa gentayangan yang siap di gantung di Monas, apabila lembaga peradilan Indonesia telah benar menerapkan hukum gantung bagi para pelaku koruptor.
Menelaah pernyataan Anas tentang "gantung di monas" merupakan sebuah tantangan tersendiri bagi Mahkamah Konstitusi dalam membuat Undang-undang permasalahan korupsi di Indonesia. Sehingga tantangan Anas merupakan suara pemberontakan lintas batas hukum di Indonesia. Lalu beranikah Mahkamah Konstitusi dengan tantangan Anas dalam menghukum pelaku koruptor dengan cara di gantung? tentu pernyataan Anas sangat membuat panas dingin bagi sejumlah Mahkamah Konstitusi dalam membuat Undang-undang. Mengingat permasalahan hukuman bagi koruptor masih di anggap ringan. bahkan tidak membuat jera pelaku koruptor. Sehingga dengan adanya tantangan Anas dalam menyelesaikan masalah hukuman bagi pelaku koruptor, telah membuat kerja keras bagi pelaku pembuat Undang-undang dalam menangani masalah korupsi di Indonesia saat ini.
Para pejabat dalam menanggapi pernyataan Anas mengalami pro dan kontra. Namun di balik kontra pejabat tertanam rasa was-was dalam diri mereka. Mengingat pernyataan "gantung di monas" merupakan suara maut dalam melakukan tindak hukum yang tegas, berani dan tanpa ragu dalam menegakkan hukum di Indonesia.
Nah! apabila hukum gantung benar terjadi di Indonesia. Mungkinkah para pejabat negeri di Indonesia masih ada yang selamat dari tindak korupsi? mengingat Indonesia terkenal dengan surga koruptor mulai dari pedesaan sampai ujung pusat Indonesia. Inilah tantangan berat bagi para pejabat negeri dalam menjalankan tugas, agar tidak melakukan tindak korupsi.
Keberanian Anas dengan slogan "gantung di monas" merupakan suara yang akan tercatat dalam sejarah di negeri Indonesia. Sebab bangsa Indonesia saat ini telah melakukan perang melawan koruptor, sehingga pernyataan Anas perlu dukungan dari masyarakat, bahwa bangsa Indonesia harus terbebas dari tindak korupsi. Bahkan "gantung di monas" sekalipun harus siap bagi pelaku penilep uang negara, apabila hukum gantung telah di syahkan bagi pelaku koruptor di negeri Indonesia.
Sosok Anas merupakan tokoh muda dan sekaligus ketua partai demokrat, telah melakukan tindakan positif dalam perang melawan koruptor. Bahkan Anas demi kehormatan, pengabdian jiwa dan raga terhadap bangsa rela menjadi martir kehidupan dalam perang melawan koruptor.
Nyawa dan raga bukanlah suatu masalah dalam menegakkan keadilan di Indonesia, walau harus mati di gantung di monas sekalipun. Lalu beranikah pejabat yang lain menyusul Anas, siap di gantung bila melakukan tindak korupsi? kita tunggu saja jawaban para pejabat yang lain. apakah benar mereka siap mengikuti jejak ksatria Anas di bumi nusantara Indonesia? kalau para pejabat sudah siap bulat. Insya Allah bangsa Indonesia dapat terbebas dari penyakit kanker korupsi mematikan, Amiin.
Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)............
No comments:
Post a Comment