Thursday, 8 March 2012

Subhanallah, Menyegarkan Lembaga STAN





Memahami dengan cermat sebuah pemberitaan diberbagai media massa atas kasus tindak korupsi Gayus dan Dhana, telah membuat kecewa masyarakat kepada lembaga STAN yang diharapkan mampu sebagai pejuang melawan kebobrokan birokrasi pemerintahan, tetapi ternyata sebagian Alumnus STAN malah tersangka kasus besar yang menghebohkan alam nusantara Indonesia. Sehingga dengan akbiat ulah oknum Alumnus lembaga kampus STAN membuat citra buruk departemen pemerintahan saat ini.

Kalau Kampus STAN sebagai salah satu pendidikan bagi para pelajar gratis, sudah semestinya disaat lulus dan menjadi PNS kejujuran dan amanah harus diletakkan dalam dada dan dijalankan sesuai dengan Nilai-nilai kemanusiaan, tentu tidak sebatas modal sebuah kecerdasan dan intelektual tinggi dalam bekerja, tetapi kejujuran dan amanah inilah yang harus dipegang dari para Alumnus STAN dalam menjalankan tugas sebagai pengabdi ditengah-tengah kehidupan masyarakat pada umumnya.

Dengan muncul kasus besar Gayus dan Gayus jilid 2 dalam melakukan tindak penyimpangan, sudah semestinya muncul sebuah pertanyaan. Masih adakah Alumnus STAN Yang jujur dan Amanah? pertanyaan sederhana ini yang bisa menjawab, tentu para Alumnus STAN itu sendiri. Karena mereka yang paham betul tentang dirinya dalam bekerja dilembaga birokrasi negara. Mengingat kasus tindak korupsi di negeri ini sudah menjadi penyakit kronis dalam tubuh bangsa Indonesia.

Muncul lagi sebuah pertanyaan yang tak terduga. Lebih banyak mana Alumnus STAN yang melakukan tindak korupsi dengan tidak melakukan penyimpangan dalam bekerja? Nah! ini perlu ada sebuah perenungan bagi Alumnus STAN. Apakah dalam bekerja dia benar sudah sesuai dengan kejujuran dan amanah atau malah mereka melakukan tindak penyimpangan pada saat menjalankan sebuah tugas pekerjaan di birokrasi pemerintahan? Para Alumnus STAN yang tertangkap dalam tindak penyimpangan masih dalam hitungan satu dan dua orang, tetapi tidak menutup kemungkinan masih banyak mereka yang belum tertangkap dalam melakukan sebuah penyimpangan. Mengingat korupsi jaringan di lembaga pemerintahan sudah begitu parah dan penyakit tindak penyimpangan sudah menyebar menjadi penyakit kanker yang sangat mematikan.

Penyimpangan di Indonesia sebagian besar tidak hanya sebatas gerak individu. Namun sudah mewabah dan bukan menjadi rahasia umum, bahwa mereka melakukan tindak penyimpangan secara berjama'ah dalam suatu lembaga kenegaraan. Inilah penyakit birokrasi pemerintahan di Indonesia yang harus segera dibersihkan, apabila bangsa Indonesia tetap ingin tegak berdiri sebagai negara yang berwibawa dalam menegakkan hukum dan keadilan.

Harapan besar masyarakat terhadap lembaga STAN saat ini. Bahwa lembaga STAN harus mengajarkan tentang makna kejujuran dan amanah kepada para mahasiswa dalam menjalankan sebuah tugas kenegaraan, agar kedepan lembaga STAN tidak menelurkan kembali para Alumnus penyimpang tindak korupsi, seperti para pendahulu mereka dengan nama Gayus, Gayus jilid 2 dan jangan sampai lagi terjadi gayus jilid empat, lima, enam dan seterusnya. Dan Semoga lembaga STAN tidak menelurkan kembali para koruptor sekelas Gayus dan para Gayus lainnya. Amiin...

Salam dari kami Jejaring sosial kiber (www.kitaberbagi.com)..........
......... ....

No comments:

Post a Comment