Menjaga sopan santun di dalam berbicara di depan umum sangat penting sebagai bentuk membangun jati diri atas nama sebagai manusia, apalagi setingkat hakim saat berbicara di berbagai pertemuan formal maupun non formal, tentu sangat urgen di dalam menjaga sikap dan mulut saat mengeluarkan sebuah ucapan sepatah kata atau dua patah kata.
Keberadaan hakim mempunyai tanggung jawab besar terhadap berbagai permasalahan yang di hadapi, baik di saat sidang maupun di luar sidang. Karena itulah seorang hakim mempunyai tanggung jawab penuh di dalam memutuskan berbagai perkara di peradilan, apabila kondisi seorang hakim tidak mampu menjaga mulut dengan baik dan benar, berarti sama dengan kerusakan di sebuah lembaga peradilan benar-benar, telah terjadi di tengah-tengah realita kehidupan berbangsa dan bernegara.
Seorang hakim mempunyai kewenangan, untuk memutuskan berbagai perkara di lembaga peradilan. Sehingga di saat hakim tidak mampu mengendalikan sebuah ucapan mulut dengan baik, berarti sama dengan seorang hakim terjebak di dalam lingkaran dilema peradilan yang sangat menakutkan. Karena semua tak lepas dari tanggung jawab seorang hakim di berbagai perkara peradilan ada di pundaknya.
Menjaga mulut sangat penting bagi seorang hakim di dalam berbagai aspek kehidupan, apalagi saat di persidangan dalam menentukan sebuah keputusan, tetapi kalau hakim tidak mampu menjaga mulut dengan baik dan benar, tentu akan terjadi sebuah kondisi yang sangat mengkhawatirkan bagi seorang hakim di saat melakukan aksi mengambil sebuah keputusan, karena keputusannya akan cenderung tidak dapat secara adil di dalam memutuskan sebuah perkara di lembaga peradilan. Maka seorang hakim sudah selayaknya menjaga mulut dengan baik dan benar dimanapun berada. Karena tanggung jawab hakim begitu besar di dalam mengemban sebuah amanah, untuk mewujudkan sebuah keadilan di tengah-tengah realita kehidupan masyarakat secara universal.
Keberadaan hakim menjadi bumerang di saat melontarkan sebuah argumen yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. seperti: di saat di tanya tentang kasus pemerkosaan, tetapi malah dijawab oleh seorang hakim, bahwa kasus pemerkosaan pelaku dan korban sama-sama menikmati. Dari jawaban inilah seorang hakim tidak mencerminkan etika sebagai penegak hukum, padahal hakim sebagai penegak hukum sudah seharusnya menjaga perasaan si korban, tetapi bukan malah menghakimi si korban pemerkosaan.
Dengan adanya pernyataan yang keluar dari mulut hakim dengan berbau kontroversi di atas, ternyata mengakibatkan dedikasi seorang hakim turun secara drastis sebagai seorang penegak hukum. Maka sudah seharusnya hakim yang melanggar etika sebagai penegak hukum, sudah sepatutnya diberi peringatan, teguran, bahkan sangsi yang tegas di saat melakukan ucapan keji terhadap si korban tindak kejahatan.
Mulut seorang hakim sudah seharusnya dijaga sesuai dengan etika di dalam tatanan dan nilai-nilai sopan santun. Sehingga ucapan seorang hakim tidak melantur dari substansi sebuah permasalahan tentang sebuah permasalahan hukum. Maka tidak ada kata lain, khususnya bagi seorang hakim, untuk selalu melakukan perbaikan kinerja dan menjaga mulut, supaya dapat mencapai harapan di dalam menuju bentuk sebuah keadilan bagi seluruh masyarakat secara universal.
Semoga Allah SWT menjaga mulut kita dari godaan setan yang terkutuk, supaya kita dapat menjadi mulut dengan baik dan benar, Amiin....
No comments:
Post a Comment