Oleh: Khoirul Taqwim
Permasalahan tentang kemiskinan merupakan warisan sejarah yang tak kunjung usai, sebab dari dahulu kala sampai saat ini terus berlangsung secara terus menerus. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada jaman modern.
Kemiskinan sebagai suatu penyakit sosial ekonomi yang tidak hanya dialami oleh negara-negara yang sedang berkembang, tetapi juga negara-negara maju, seperti Inggris dan Amerika Serikat. Negara Inggris mengalami kemiskinan di penghujung tahun 1700-an pada era kebangkitan revolusi industri yang muncul di Eropah. Pada masa itu kaum miskin di Inggris berasal dari tenaga-tenaga kerja pabrik yang sebelumnya sebagai petani yang mendapatkan upah rendah, sehingga kemampuan daya belinya juga rendah. Mereka umumnya tinggal di permukiman kumuh yang rawan terhadap penyakit sosial lainnya, seperti prostitusi, kriminalitas, pengangguran.
Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga pengertian: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan kultural. Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untak memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedang miskin kultural berkaitan erat dengan sikap seseorang atau sekelompok masyarakat yang tidak mau berusaha memperbaiki tingkat kehidupannya sekalipun ada usaha dari fihak lain yang membantunya.
Keberadaan masyarakat miskin bisa menjadi hambatan terbesar bagi pembangunan itu sendiri. Pemberdayaan keluarga lewat peningkatan kualitas anggota keluarga menjadi solusi masyarakat keluar dari kemiskinan. Sedangkan kemiskinan pada hakekatnya adalah situasi serba kekurangan yang terjadi bukan karena dikehendaki oleh si miskin, tetapi karena tidak bisa dihindari dengan kekuatan yang ada padanya. Kemiskinan antara lain ditandai dengan sikap dan tingkah laku yang menerima keadaan yang seakan-akan tidak bisa diubah, yang tercermin di dalam lemahnya kemauan untuk maju, rendahnya produktivitas, ditambah lagi oleh terbatasnya ,modal yang dimiliki, rendahnya pendidikan dan terbatasnya kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan.
Jadi kemiskinan itu sendiri merupakan hambatan pembangunan, untuk itu perlu adanya kebijakan secara cerdas dan memberi terobosan dalam penyelesaian tentang adanya kemiskinan ditengah-tengah kehidupan masyarakat,. Solusi yang tepat sasaran sangat dibutuhkan agar penyelesaian kemiskinan dapat dituntaskan atau paling tidak dapat diminimalisir secara cepat dan tepat.
Keberhasilan pembangunan apabila didukung semua pihak baik dari masyarakkat secara luas dan pemerintah sebagai pengelola negara. maka dibutuhkan dorongan dan dukungan dari semua pihak diantaranya adalah:
1. Partisipasi Rakyat
Partisipasi rakyat merupakan salah satu prinsip umum pembangunan dalam tatanan politik demokrasi baru di Indonesia. Gagasan dari partisipasi rakyat juga ditekankan dalam UU No. 22 tentang Otonomi Daerah, sebagai salah satu prinsip pedoman untuk Otonomi Daerah. Salah satu argumen utama dalam mendukung gagasan dari partisipasi rakyat ini adalah penghargaan bahwa rakyat dapat lebih berpartisipasi dalam pengambilan keputusan pada masalah-masalah yang berkaitan dengan kesejahteraan mereka. Manifestasi yang paling tampak dari partisipasi rakyat dalam pemerintahan daerah dewasa ini adalah terbentuk dan giatnya LSM-LSM, Lembaga Pengabdian pada Masyarakat dari Berbagai Perguruan Tinggi (LPM-Perguruan Tinggi) dan Asosiasi-Asosiasi dalam Lingkup Dunia Usaha (misal: KADINDA) yang ada. Umumnya menangani masalah-masalah Ekonomi, Lingkungan, Kesehatan, KKN dan Pembangunan Perkotaan/pedesaan, Kemiskinan dan lain sebagainya. Lembaga-lembaga ini tidak diragukan lagi mempunyai andil besar dalam memberikan dampak perubahan pada bidang pengambilan kebijakan yang dibuka oleh demokratisasi.
2. . Menggugah Kepedulian Bersama terhadap Kemiskinan
Harapan tercapainya gerakan bersama dalam upaya menanggulangi kemiskinan ini dapat terwujud bila Warga-Miskin menyadari kemampuan dan potensi yang dimilikinya dapat dikembangkan dan dipergunakan untuk memperbaiki kondisi kehidupannya dan Warga-Peduli-Kemiskinan memiliki jiwa kerelawanan, berpihak dan bersatu padu dengan warga miskin untuk bersama-sama memikirkan, merumuskan cara, bertindak dan terus mengevaluasi diri.
3. Menuju Tata Pemerintahan yang Berpihak pada Masyarakat Pinggiran
Era Otonomi Daerah saat ini mendorong penyempurnaan pengambilan kebijakan dan tindakan Pemerintah Daerah. Hal ini juga mendorong Pemerintah Daerah menjadi lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakatnya, kualitas pelayanan publik yang lebih baik, terciptanya dinamika pembangunan yang kondusif untuk perbaikan kondisi ekonomi dan peningkatan upaya penanggulangan kemiskinan.
Membangun masyarakat pinggiran diantaranya adalah:
1. Menggiatkan kegiatan per-ekonomian masyarakat pinggiran yang berpedoman pada pencapaian ketahanan pangan seperti usaha mikro kecil menengah (UMKM).
2. Seharusnya pemerintah membangun infrastruktur daerah pinggiran yang masih jauh tertinggal dengan daerah kota yang lebih maju. Terutam membangun di pedesaan dan pinggiran kota yang masih banyak masyarakatnya yang belum menikmati jalan yang beraspal baik. Apalagi akibat banjir yang datang setiap tahun, banyak infrastruktur di daerah pinggiran yang rusak. Terutama sarana jalan raya. Dan menggalakkan pembangunan pelayanan kesehatan, pendidikan, Listrik masuk desa, dan pembangunan infrastruktur lainnya yang berhubungan untuk kesejahteraan masyarakat pinggiran.
3. Saat ini ini masyarakat Intelektual cenderung menumpuk di pusat kota. Jarang dari mereka hidup berbaur dengan masyarakat pelosok desa yang minim sarana dan prasarana. Perlunya membangun dan meningkatkan sumber daya manusia di pinggiran kota dan desa-desa dengan cara menugaskan tenaga-tenaga yang andal baik dari bidang pendidikan, kesehatan dan usaha untuk terjun dan tinggal di pinggiran kota dan desa-desa, yaitu untuk hidup bermasyarakat bersama-sama memajukan desa. Ini antara lain dengan menggalakkan belajar dengan cara mendirikan taman bacaan di desa, melatih dan menggiatkan wirausaha desa, mendirikan pelayanan kesehatan di pusat-pusat desa dan pinggiran kota.