Saturday, 28 March 2015

Sang Pembaharu Muda Khoirul Taqwim

By: Zidan Mazero



Khoirul Taqwim merupakan seorang pembaharu muda yang lahir dari Nganjuk Jawa Timur, dia lahir dari lingkungan tokoh para pembaharu ke-Islaman, kakeknya pendiri Yayasan Asy-Syamsi yang saat ini masih berjalan menjadi salah satu yayasan terbesar di daerah Nganjuk Jawa Timur, Khoirul Taqwim sejak kecil menimba Ilmu berawal dari kakeknya di dalam mempelajari masalah keagamaan, sedangkan masalah ekonomi, dia Khoirul Taqwim berawal belajar dari ayahandanya sendiri, sebagai pengusaha yang sukses di masa itu, tetapi di dalam perjalanannya sejak ayahandanya meninggal dunia, dia Khoirul Taqwim mengalami gejolak ekonomi. Sehingga di saat masa kuiah di UIN Sunan Kali-Jaga Yogyakarta, dia Khoirul Taqwim belum sempat menyelesaikan studinya dan Khoirul Taqwim hijrah ke-Kalimantan timur, tepatnya di Samarinda, untuk mencari bekal di dalam melanjutkan kembali menyelesaikan studinya,

Pada masa di Samarinda Khoirul Taqwim bekerja dengan membantu kakaknya Riza Umami yang saat ini sudah menyelesaikan S2nya di STAIN dan sekarang menjadi IAIN Samarinda, dan Dia kakaknya berhasil menjadi salah satu Mahasiswi lulusan terbaik di kampusnya. Setelah hampir satu tahun di Samarinda Khoirul Taqwim kembali pulang dengan naik pesawat Lion Air dan akhirnya setahun kemudian melanjutkan di bangku kuliahnya,

Setelah menyelesaikan studinya di kampus UIN Sunan Kali-Jaga Yogyakarta, Khoirul Taqwim mengembangkan situs www,kitaberbagi.com atau disebut dengan istilah kiber bersama adiknya Fahrul Amrullah dari alumnus Bina Sarana Informatika, dan pada akhirnya kiber menjadi rating salah satu situs terbaik di Asia Tenggara menurut versi www.alexa.com. tetapi kemudian Khoirul Taqwim dan Fahrul Amrullah dengan sengaja membekukan jejaring sosial kiber, padahal member kiber sudah mendekati ratusan ribu, dan membernya tidak hanya dihuni masyarakat nusantara, tetapi membernya sudah dihuni masyarakat belahan bumi.

Selanjutnya, Khoirul Taqwim membangun situs kembali yang bernama www.usahabatik.com, namun dalam keberlanjutannya Khoirul Taqwim  membekukan kembali situs www.usahabatik.com. Karena Khoirul Taqwim sedang memaintenance situs yang lebih besar lagi dalam membangun usaha batik nusantara.

Berangkat dari perjalanan Khoirul Taqwim dalam membangun situs di dunia maya, dan akhirnya Khoirul Taqwim jatuh hati sampai sekarang, untuk terus menerus mengaplikasikan dalam pengembangan usaha batik nusantara menuju batik yang tidak hanya diakui ditingkat Nasional, tetapi berupaya membangun batik di tingkat Internasional.

Sedangkan masalah ke-Islaman Khoirul Taqwim masih giat menulis di berbagai artikel tentang agama, filsafat, sastra, sosial, politik, dan masih banyak lagi tulisan-tulisan beliau Khoirul Taqwim atau sering disebut dengan istilah Gus Wim.

Pada masa menempuh pendidikan tingginya, Gus Wim tak jarang menulis artikel diberbagai media, baik kampus maupun di berbagai media lainnya, salah satunya di jurnal Populis UIN Sunan Kali-Jaga Yogyakarta.

Pemikiran Khoirul Taqwim tak jarang muncul di dunia maya saat ini, tak lepas dari masalah Islam tradisional, Liberal, Fundamental, dan artikel ke-Islaman lainnya. Semua tak lepas dari Gus Wim dalam menelaah antara teks maupun konteks ke-Islaman yang berkembang dari masa klasik sampai saat ini.

Khoirul Taqwim dengan berbagai pemikiran ke-Islaman mampu menyajikan hal baru tentang masalah ke-Islaman tradisional yang sering dihakimi oleh golongan ke-Islaman lainnya, dan dia Khoirul Taqwim berupaya memberikan penjelasan tentang ke-Islaman secara jujur dan berani dalam menganalisa berbagai fenomena keberagaman ke-Islaman. Sehingga Khoirul Taqwim dapat disebut sebagai sang pembaharu dalam menyajikan berbagai Ilmu pengetahuan yang tersirat maupun yang tersurat.

Dengan tulisan sederhana ini, semoga kita dapat mengambil hikmah dari perjalanan sang pembaharu muda Khoirul Taqwim dalam menggapai berbagai permasalahan kehidupan, baik mulai dari kegigihan beliau membangun situs, hingga sampai keberhasilan Gus Wim sebagai sang pembaharu muda yang maju dalam memberikan berbagai solusi tentang ke-Islaman masa klasik maupun ke-Islaman yang akan datang, dan paradigma pemikiran Gus Wim pola pikirnya tak sedikit dipengaruhi beliau guru besar Ibn Khaldun dengan kitab yang tak asing lagi bernama "Muqaddimah". Sehingga diwaktu menyelesaikan studinya Khoirul Taqwim mengangkat "Relevansi Pemikiran Ibn Khaldun Dengan Ekonomi Islam".

Demikian ulasan singkat ini, kami persembahkan kepada Gus Wim dan khalayak secara luas. Wassalam............

MUHAMMAD BIN ABDUL WAHHAB DAN KHOIRUL TAQWIM DALAM MENELAAH KE-ISLAMAN



Disusun oleh: Sayyid Qutub

1. Pendahuluan 

Kajian ke-Islaman dari zaman ke-zaman mulai mengalami kemajuan maupun kemunduran, tetapi dalam perkembangannya Ilmu ke-Islaman tak lepas dari sumber ajaran Islam Al-Qur'an dan Sunnah. Maka dibutuhkan suatu paradigma pemikiran dalam memadukan antara Al-Qur'an dengan realitas kehidupan saat ini.

Banyak para pemikir Islam yang menganggap kehidupan kekinian ada sangkut pautnya dengan Al-Qur'an, padahal tak semua kehidupan saat ini ada dalam sumber Islam tersebut, untuk itu dibutuhkan pemahaman yang mendalam antara sumber Islam dengan kondisi masa kini.

Sumber Islam sebagai bahan rujukan umat Islam saat ini, tetapi apabila sumber Islam dipahami para pemuka agama Islam saat ini, tentunya itu hanya sebatas tafsir. Sehingga para pemuka agama saat ini, tak punya hak mengkafirkan atau membid'ahkan golongan lain. Mengingat itu hanya sebatas tafsir kebenarannya. Maka Khoirul Taqwim mencoba mengembalikan Al-Qur'an bukan pemurnian Islam. Karena pemurnian Islam itu dimasa ke-Nabian bukan dimasa saat ini, untuk itu perlu kajian antara Muhammad bin Abdul Wahhab sebagai gerakan pemurnian Islam dengan Khoirul Taqwim dalam mengembalikan Al-Qur'an.

2. Biografi Muhammad bin Abdul Wahhab

Abd al-Wahhab, adalah seorang ulama yang berusaha membangkitkan kembali dakwah tauhid dalam masyarakat dan cara beragama sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan para sahabat. Para pendukung gerakan ini menolak disebut Wahabbi, karena pada dasarnya ajaran Muhammad bin ?Abd al-Wahhab adalah ajaran Nabi Muhammad, bukan ajaran tersendiri. Karenanya mereka lebih memilih untuk menyebut diri mereka sebagai Salafiyun (mengikuti jejak generasi salaf) atau Muwahhidun yang berarti "Mengesakan Allah".

Istilah Wahhabi sering menimbulkan kontroversi berhubung dengan asal usul dan kemunculannya dalam dunia Islam. Umat Islam umumnya keliru menilai mereka dan menyangka bahwa mazhab mereka mengikuti pemikiran Ahmad ibn Hanbal dan alirannya saja, al-Hanbaliyyah atau al-Hanabilah yang merupakan salah sebuah mazhab dalam Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah. Dan adapula yang menghubungkan mereka dengan gerakan teroris, padahal ajaran mereka sangat anti teroris.

Nama Wahhabi atau al-Wahhabiyyah kelihatannya dihubung-hubungkan kepada nama 'Abd al-Wahhab yaitu ayahanda penggagas gerakan ini, Syaikh Muhammad bin 'Abd al-Wahhab al-Najdi. Bagaimanapun, istilah Wahhabi ini tidaklah sah dinisbatkan untuk nama suatu kelompok, karena sejatinya nama Wahhab adalah nama hanya untuk Allah Ta'ala. Oleh karena itu mereka menisbatkan diri mereka sebagai golongan al-Muwahhidun(3) (unitarians) karena mereka ingin mengembalikan ajaran-ajaran tauhid ke dalam Islam dan cara beragama menurut sunnah Rasulullah yang telah ditinggalkan masyarakat. Dia mengikat perjanjian dengan Muhammad bin Saud, seorang pemimpin suku di wilayah Najd. Sesuai kesepakatan, Ibnu Saud ditunjuk sebagai pengurus administrasi politik, sementara Muhammad bin ?Abd al-Wahhab menjadi pemimpin spiritual. Sampai saat ini, gelar "keluarga kerajaan" negara Arab Saudi dipegang oleh keluarga Saud. Namun mufti umum tidak selalu dari keluarga Muhammad bin ?Abd al-Wahhab misalnya Syaikh 'Abdul 'Aziz bin Abdillah bin Baz.

Masa Kecil Syeikh Muhammad bin ?Abd al-Wahhab dilahirkan pada tahun 1115 H (1701 M) di kampung Uyainah (Najd), lebih kurang 70 km arah barat laut kota Riyadh, ibukota Arab Saudi sekarang. Dia tumbuh dan dibesarkan dalam kalangan keluarga terpelajar. Ayahnya adalah seorang tokoh agama di lingkungannya. Sedangkan kakak laki-lakinya adalah seorang qadhi (mufti besar), sumber rujukan di mana masyarakat Najd menanyakan segala sesuatu masalah yang bersangkutan dengan agama.

Sebagaimana lazimnya keluarga ulama, maka Syeikh Muhammad bin ?Abd al-Wahhab sejak masih kanak-kanak telah dididik dengan pendidikan agama yang diajar sendiri oleh ayahnya, Syeikh ?Abd al-Wahhab. Berkat bimbingan orangtuanya, ditambah dengan kecerdasan otak dan kerajinannya, Syeikh Muhammad bin ?Abd al-Wahhab berhasil menghafal 30 juz al-Quran sebelum berusia sepuluh tahun. Setelah itu, dia diserahkan oleh orangtuanya kepada para ulama setempat sebelum akhirnya mereka mengirimnya untuk belajar ke luar daerah

Saudara kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, menceritakan betapa bangganya Syeikh Abdul Wahab, ayah mereka, terhadap kecerdasan Muhammad. Ia pernah berkata, "Sungguh aku telah banyak mengambil manfaat dari ilmu pengetahuan anakku Muhammad, terutama di bidang ilmu Fiqh".

Setelah mencapai usia dewasa, Syeikh Muhammad bin ?Abd al-Wahhab diajak oleh ayahnya untuk bersama-sama pergi ke tanah suci Mekkah untuk menunaikan rukun Islam yang kelima - mengerjakan haji di Baitullah. Ketika telah selesai menunaikan ibadah haji, ayahnya kembali ke Uyainah sementara Muhammad tetap tinggal di Mekah selama beberapa waktu dan menimba ilmu di sana. Setelah itu, ia pergi ke Madinah untuk berguru kepada ulama disana. Di Madinah, ia berguru pada dua orang ulama besar yaitu Syeikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif an-Najdi dan Syeikh Muhammad Hayah al-Sindi.

Kehidupannya di Madinah Ketika berada di kota Madinah, ia melihat banyak umat Islam di sana yang tidak menjalankan syariat dan berbuat syirik, seperti mengunjungi makam Nabi atau makam seorang tokoh agama, kemudian memohon sesuatu kepada kuburan dan penguhuninya. Hal ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang mengajarkan manusia untuk tidak meminta selain kepada Allah.

Hal ini membuat Syeikh Muhammad semakin terdorong untuk memperdalam ilmu ketauhidan yang murni (Aqidah Salafiyah). Ia pun berjanji pada dirinya sendiri, akan berjuang dan bertekad untuk mengembalikan aqidah umat Islam di sana kepada akidah Islam yang murni (tauhid), jauh dari sifat khurafat, tahayul, atau bidah.


3. Pemikiran Muhammad bin Abdul Wahhab

Melihat keadaan umat islam yang sudah melanggar akidah, Syeikh Muhammad mulai merencanakan untuk menyusun sebuah barisan ahli tauhid (muwahhidin) yang diyakininya sebagai gerakan memurnikan dan mengembalikan akidah Islam. Oleh lawan-lawannya, gerakan ini kemudian disebut dengan nama gerakan Wahabiyah.

Muhammad bin Abdul Wahab memulai pergerakan di kampungnya sendiri, Uyainah. Ketika itu, Uyainah diperintah oleh seorang Amir (penguasa) bernama Usman bin Muammar. Amir Usman menyambut baik ide dan gagasan Syeikh Muhammad, bahkan dia berjanji akan menolong dan mendukung perjuangan tersebut.

Suatu ketika, Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab meminta izin pada Amir Uthman untuk menghancurkan sebuah bangunan yang dibina di atas maqam Zaid bin al-Khattab. Zaid bin al-Khattab adalah saudara kandung Umar bin al-Khattab, Khalifah Rasulullah yang kedua. Membuat bangunan di atas kubur menurut pendapatnya dapat menjurus kepada kemusyrikan.

Amir menjawab "Silakan... tidak ada seorang pun yang boleh menghalang rancangan yang mulia ini." Tetapi Sdia khuatir masalah itu kelak akan dihalang-halangi oleh penduduk yang tinggal berdekatan maqam tersebut. Lalu Amir menyediakan 600 orang tentara untuk tujuan tersebut bersama-sama Syeikh Muhammad merobohkan maqam yang dikeramatkan itu.

Sebenarnya apa yang mereka sebut sebagai makam Zaid bin al-Khattab ra. yang gugur sebagai syuhada’ Yamamah ketika menumpaskan gerakan Nabi Palsu (Musailamah al-Kazzab) di negeri Yamamah suatu waktu dulu, hanyalah berdasarkan prasangka belaka. Karena di sana terdapat puluhan syuhada’ (pahlawan) Yamamah yang dikebumikan tanpa jelas lagi pengenalan mereka.

Bisa saja yang mereka anggap makam Zaid bin al-Khattab itu adalah makam orang lain. Tetapi oleh karena masyarakat setempat di situ telah terlanjur beranggapan bahwa itulah makam dia, mereka pun mengkeramatkannya dan membina sebuah masjid di dekatnya. Makam itu kemudian dihancurkan oleh Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab atas bantuan Amir Uyainah, Uthman bin Muammar.

Pergerakan Syeikh Muhammad tidak berhenti sampai disitu, ia kemudian menghancurkan beberapa makam yang dipandangnya berbahaya bagi ketauhidan. Hal ini menurutnya adalah untuk mencegah agar makam tersebut tidak dijadikan objek peribadatan oleh masyarakat Islam setempat.

Berita tentang pergerakan ini akhirnya tersebar luas di kalangan masyarakat Uyainah mahupun di luar Uyainah.

Ketika pemerintah al-Ahsa' mendapat berita bahwa Muhammad bin'Abd al-Wahhab mendakwahkan pendapat, dan pemerintah 'Uyainah pula menyokongnya, maka kemudian memberikan peringatan dan ancaman kepada pemerintah'Uyainah. Hal ini rupanya berhasil mengubah pikiran Amir Uyainah. Ia kemudian memanggil Syeikh Muhammad untuk membicarakan tentang cara tekanan yang diberikan oleh Amir al-Ahsa'. Amir Uyainah berada dalam posisi serba salah saat itu, di satu sisi dia ingin mendukung perjuangan syeikh tapi di sisi lain ia tak berdaya menghadapi tekanan Amir al-Ihsa. Akhirnya, setelah terjadi perdebatan antara syeikh dengan Amir Uyainah, di capailah suatu keputusan: Syeikh Muhammad harus meninggalkan daerah Uyainah dan mengungsi ke daerah lain.

Dalam bukunya yang berjudul Al-Imam Muhammad bin Abdul Wahab,Da'watuhu Wasiratuhu, Syeikh Muhammad bin `Abdul `Aziz bin `Abdullah bin Baz, dia berkata: "Demi menghindari pertumpahan darah, dan karena tidak ada lagi pilihan lain, di samping beberapa pertimbangan lainnya maka terpaksalah Syeikh meninggalkan negeri Uyainah menuju negeri Dariyah dengan menempuh perjalanan secara berjalan kaki seorang diri tanpa ditemani oleh seorangpun. Ia meninggalkan negeri Uyainah pada waktu dini hari, dan sampai ke negeri Dariyah pada waktu malam hari." (Ibnu Baz, Syeikh `Abdul `Aziz bin `Abdullah, m.s 22)

Tetapi ada juga tulisan lainnya yang mengatakan bahwa: Pada mulanya Syeikh Muhammad mendapat dukungan penuh dari pemerintah negeri Uyainah Amir Uthman bin Mu’ammar, namun setelah api pergerakan dinyalakan, pemerintah setempat mengundurkan diri dari percaturan pergerakan karena alasan politik (besar kemungkinan takut dipecat dari kedudukannya sebagai Amir Uyainah oleh pihak atasannya). Dengan demikian, tinggallah Syeikh Muhammad dengan beberapa orang sahabatnya yang setia untuk meneruskan dakwahnya. Dan beberapa hari kemudian, Syeikh Muhammad diusir keluar dari negeri itu oleh pemerintahnya.

Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab kemudian pergi ke wilayah Dir’iyyah.

Kehidupannya di Dir'iyya, Sesampainya Syeikh Muhammad di sebuah kampung wilayah Dir'iyyah yang tidak berapa jauh dari tempat kediaman Amir Muhammad bin Saud (pemerintah wilayah Dir’iyyah), Syeikh menemui seorang penduduk di kampung itu, orang tersebut bernama Muhammad bin Suwailim al-`Uraini. Bin Suwailim ini adalah seorang yang dikenal soleh oleh masyarakat setempat. Syeikh kemudian meminta izin untuk tinggal bermalam di rumahnya sebelum ia meneruskan perjalanannya ke tempat lain. Pada awalnya ia ragu-ragu menerima Syeikh di rumahnya, karena suasana Dir'iyyah dan sekelilingnya pada waktu itu tidak aman. Namun, setelah Syeikh memperkenalkan dirinya serta menjelaskan maksud dan tujuannya datang ke negeri Dir’iyyah, yaitu hendak menyebarkan dakwah Islamiyah dan membenteras kemusyrikan, barulah Muhammad bin Suwailim ingin menerimanya sebagai tamu di rumahnya.

Peraturan di Dir'iyyah ketika itu mengharuskan setiap pendatang melaporkan diri kepada penguasa setempat, maka pergilah Muhammad bin Suwailim menemui Amir Muhammad untuk melaporkan kedatangan Syeikh Abdul Wahab yang baru tiba dari Uyainah serta menjelaskan maksud dan tujuannya kepada dia. Namun mereka gagal menemui Amir Muhammad yang saat itu tidak ada di rumah, mereka pun menyampaikan pesan kepada amir melalui istrinya.

Istri Ibnu Saud ini adalah seorang wanita yang soleh. Maka, tatkala Ibnu Saud mendapat giliran ke rumah isterinya ini, sang istri menyampaikan semua pesan-pesan itu kepada suaminya. Selanjutnya ia berkata kepada suaminya: "Bergembiralah kakanda dengan keuntungan besar ini, keuntungan di mana Allah telah mengirimkan ke negeri kita seorang ulama, juru dakwah yang mengajak masyarakat kita kepada agama Allah, berpegang teguh kepada Kitabullah dan Sunnah RasulNya. Inilah suatu keuntungan yang sangat besar, janganlah ragu-ragu untuk menerima dan membantu perjuangan ulama ini, mari sekarang juga kakanda menjemputnya kemari."

Namun baginda bimbang sejenak, ia bingung apakah sebaiknya Syeikh itu dipanggil datang menghadapnya, atau dia sendiri yang harus datang menjemput Syeikh untuk dibawa ke tempat kediamannya? Baginda pun kemudian meminta pandangan dari beberapa penasihatnya tentang masalah ini. Isterinya dan para penasihatnya yang lain sepakat bahwa sebaiknya baginda sendiri yang datang menemui Syeikh Muhammad di rumah Muhammad bin Sulaim. Baginda pun menyetujui nasihat tersebut. Maka pergilah baginda bersama beberapa orang pentingnya ke rumah Muhammad bin Suwailim, di mana Syeikh Muhammad bermalam.

Sesampainya baginda di rumah Muhammad bin Suwailim, amir Ibnu Saud memberi salam dan dibalas dengan salam dari Syeikh dan bin Suwalim. Amir Ibnu Saud berkata: "Ya Syeikh! Bergembiralah anda di negeri kami, kami menerima dan menyambut kedatangan anda di negeri ini dengan penuh gembira. Dan kami berjanji untuk menjamin keselamatan dan keamanan anda di negeri ini dalam menyampaikan dakwah kepada masyarakat Dir'iyyah. Demi kejayaan dakwah Islamiyah yang anda rencanakan, kami dan seluruh keluarga besar Ibnu Saud akan mempertaruhkan nyawa dan harta untuk berjuang bersama-sama anda demi meninggikan agama Allah dan menghidupkan sunnah RasulNya, sehingga Allah memenangkan perjuangan ini, Insya Allah!"

Kemudian Syeikh menjawab: "Alhamdulillah, anda juga patut gembira, dan Insya Allah negeri ini akan diberkati Allah Subhanahu wa Taala. Kami ingin mengajak umat ini kepada agama Allah. Siapa yang menolong agama ini, Allah akan menolongnya. Dan siapa yang mendukung agama ini, nescaya Allah akan mendukungnya. Dan Insya Allah kita akan melihat kenyataan ini dalam waktu yang tidak begitu lama." Demikianlah seorang Amir (penguasa) tunggal negeri Dir'iyyah yang bukan hanya sekadar membela dakwahnya saja, tetapi juga sekaligus melindungi darahnya bagaikan saudara kandung sendiri yang berarti di antara Amir dan Syeikh sudah bersumpah setia sehidup-semati, dan senasib-sepenanggungan, dalam menegakkan hukum Allah dan RasulNya di bumi Dir'iyyah. Ternyata apa yang diikrarkan oleh Amir Ibnu Saud itu benar-benar ditepatinya. Ia bersama Syeikh seiring sejalan, bahu-membahu dalam menegakkan kalimah Allah, dan berjuang di jalanNya.

Nama Syeikh Muhammad bin Abdul Wahab dengan ajaran-ajarannya itu sudah begitu terdengar di kalangan masyarakat, baik di dalam negeri Dir'iyyah maupun di negeri-negeri tetangga. Masyarakat luar Dir'iyyah pun berduyun-duyun datang ke Dir'iyyah untuk menetap dan tinggal di negeri ini, sehingga negeri Dir'iyyah penuh sesak dengan kaum muhajirin dari seluruh pelosok tanah Arab. Ia pun mulai membuka madrasah dengan menggunakan kurikulum yang menjadi modal utama bagi perjuangan dia yang meliputi disiplin ilmu Aqidah al-Qur’an, tafsir, fiqh, usul fiqh, hadith, musthalah hadith, gramatikanya (nahwu-shorof) dan lain-lain.

Dalam waktu yang singkat , Dir'iyyah telah menjadi kiblat ilmu dan tujuan mereka yang hendak mempelajari Islam. Para penuntut ilmu, tua dan muda, berduyun-duyun datang ke negeri ini. Di samping pendidikan formal (madrasah), diadakan juga dakwah yang bersifat terbuka untuk semua lapisan masyarakat. Gema dakwah dia begitu membahana di seluruh pelosok Dir'iyyah dan negeri-negeri jiran yang lain. Kemudian, Syeikh mulai menegakkan jihad, menulis surat-surat dakwahnya kepada tokoh-tokoh tertentu untuk bergabung dengan barisan Muwahhidin yang dipimpin oleh dia sendiri. Hal ini dalam rangka pergerakan pembaharuan tauhid demi membasmi syirik, bidah dan khurafat di negeri mereka masing-masing. Untuk langkah awal pergerakan itu, dia memulai di negeri Najd. Ia pun mula mengirimkan surat-suratnya kepada ulama-ulama dan penguasa-penguasa di sana.

Berdakwah Melalui Surat-menyurat, Syeikh menempuh pelbagai macam dan cara, dalam menyampaikan dakwahnya, sesuai dengan keadaan masyarakat yang dihadapinya. Di samping berdakwah melalui lisan, dia juga tidak mengabaikan dakwah secara pena dan pada saatnya juga jika perlu dia berdakwah dengan besi (pedang).

Maka Syeikh mengirimkan suratnya kepada ulama-ulama Riyadh dan para umaranya, salah satunya adalah Dahham bin Dawwas. Surat-surat itu dikirimkannya juga kepada para ulama dan penguasa-penguasa. Ia terus mengirimkan surat-surat dakwahnya itu ke seluruh penjuru Arab, baik yang dekat ataupun jauh. Di dalam surat-surat itu, dia menjelaskan tentang bahaya syirik yang mengancam negeri-negeri Islam di seluruh dunia, juga bahaya bid’ah, khurafat dan tahyul.

Berkat hubungan surat menyurat Syeikh terhadap para ulama dan umara dalam dan luar negeri, telah menambahkan kemasyhuran nama Syeikh sehingga dia disegani di antara kawan dan lawannya, hingga jangkauan dakwahnya semakin jauh berkumandang di luar negeri, dan tidak kecil pengaruhnya di kalangan para ulama dan pemikir Islam di seluruh dunia, seperti di Hindia, Indonesia, Pakistan, Afganistan, Afrika Utara, Maghribi, Mesir, Syria, Iraq dan lain-lain lagi.

Memang cukup banyak para da’i dan ulama di negeri-negeri tersebut, tetapi pada waktu itu kebanyakan dari mereka tidak fokus untuk membasmi syirik dalam dakwahnya, meskipun mereka memiliki ilmu-ilmu yang cukup memadai.

Demikian banyaknya surat-menyurat di antara Syeikh dengan para ulama baik di dalam dan luar Jazirah Arab, sehingga menjadi dokumen yang amat berharga sekali. Akhir-akhir ini semua tulisan dia yang berupa risalah, maupun kitab-kitabnya, sedang dihimpun untuk dicetak dan sebagian sudah dicetak dan disebarkan ke seluruh pelosok dunia Islam, baik melalui Rabithah al-`Alam Islami, maupun dari pihak kerajaan Saudi sendiri (pada masa mendatang). Begitu juga dengan tulisan-tulisan dari putera-putera dan cucu-cucu dia serta tulisan-tulisan para murid-muridnya dan pendukung-pendukungnya yang telah mewarisi ilmu-ilmu dia. Di masa kini, tulisan-tulisan dia sudah tersebar luas ke seluruh pelosok dunia Islam.

Dengan demikian, jadilah Dir'iyyah sebagai pusat penyebaran dakwah kaum Muwahhidin (gerakan pemurnian tauhid) oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab yang didukung oleh penguasa Amir Ibnu Saud. Kemudian murid-murid keluaran Dir'iyyah juga menyebarkan ajaran-ajaran tauhid murni ini ke seluruh penjuru dunia dengan membuka madrasah atau kajian umum di daerah mereka masing-masing.

Sejarah pembaharuan yang digerakkan oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab ini tercatat dalam sejarah dunia sebagai yang paling hebat dari jenisnya dan amat cemerlang.

Di samping itu, hal ini merupakan suatu pergerakan perubahan besar yang banyak memakan korban manusia maupun harta benda. Hal ini terjadi karena banyaknya perlawanan dari luar maupun dari dalam. Perlawanan dari dalam terutama dari tokoh-tokoh agama Islam sendiri yang takut akan kehilangan pangkat, kedudukan, pengaruh dan jamaahnya. Maupun dari Penguasa Turki Utsmani yang khawatir terhadap pengaruh dakwah Ibnu Abdil Wahhab yang telah merambah dua kota suci umat Islam, Mekkah dan Madinah. Karenanya, demi mempertahankan kekuasaan mereka, mereka mengirim pasukan besar di bawah komando Muhammad Ali Basya (Gubernur Mesir) untuk menaklukkan Dir'iyyah beberapa kali, hingga akhirnya jatuh pada tahun 1233 H.

Banyak di antara tokoh Al Saud dan Al Syaikh (anak-cucu Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab) yang ditangkap dan diasingkan ke Mesir pasca jatuhnya ibukota Dir'iyyah, bahkan sebagiannya dieksekusi oleh musuh, contohnya adalah Syaikh Sulaiman bin Abdullah bin Muhammad bin Abdul Wahhab yang merupakan pakar hadits di zamannya. Dia dibunuh dengan cara sangat keji oleh Ibrahim Basya. Demikian pula imam Daulah Su'udiyyah kala itu, yaitu Imam Abdullah bin Su'ud bin Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud (cicit Muhammad bin Saud). Dia dieksekusi di Istanbul, Turki.

Inilah periode Daulah Su'udiyyah I (1151-1233 H). Kemudian berdiri Daulah Su'udiyyah II (1240-1309 H), dan yang terakhir ialah Daulah Su'udiyyah III yang kemudian berganti nama menjadi Al Mamlakah Al 'Arabiyyah As Su'udiyyah (Kerajaan Arab Saudi) yang didirikan oleh Abdul Aziz bin Abdurrahman Al Saud (Bapak Raja-raja Saudi sekarang) pada tahun 1319 H hingga kini.

Selain mendapat perlawanan sengit dari Pihak Turki Utsmani, mereka juga sangat dimusuhi oleh kaum Syi'ah Bathiniyyah, baik dari Najran (selatan Saudi) maupun yang lainnya. Salah satu pertempuran besar pernah terjadi antara kaum muwahhidin dengan pasukan Hasan bin Hibatullah Al Makrami dari Najran yang berakidah Syi'ah Bathiniyyah, dan peperangan ini memakan korban jiwa cukup besar di pihak muwahhidin. Bahkan Imam Abdul Aziz bin Muhammad bin Saud konon terbunuh di tangan salah seorang syi'ah yang menyusup ke tengah-tengah kaum muwahhidin, dia ditikam dari belakang ketika sedang mengimami salat berjama'ah.

Selain perlawanan sengit dari mereka yang mengatasnamakan Islam, para pengikut dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab juga dimusuhi oleh pihak kafir. Imperialis Inggris yang menjajah banyak negeri kaum muslimin kala itu pun khawatir terhadap dampak buruk penyebaran dakwah Syaikh Ibnu Abdil Wahhab bagi eksistensi mereka. Sebab dia menghidupkan kembali ajaran tauhid dan berjihad melawan berbagai bentuk syirik dan bid'ah, sedangkan Inggris justeru mempertahankan hal tersebut karena di situlah titik kelemahan kaum muslimin. Artinya, bila kaum muslimin kembali kepada tauhid dan meninggalkan semua bentuk syrik dan bid'ah, niscaya mereka akan angkat senjata melawan para penjajah. Karenanya, Inggris memunculkan istilah 'Wahhabi' dan merekayasa berbagai kedustaan dan kejahatan yang mereka lekatkan pada pengikut dakwah Syaikh Ibn Abdil Wahhab, sehingga banyak dari kaum muslimin di negeri-negeri jajahan Inggris yang termakan hasutan tersebut dan serta merta membenci mereka.

Alhamdulillah, masa-masa tersebut telah berlalu. Umat Islam kini lebih faham tentang apa dan siapa kaum pengikut dakwah Rasulullah yang diteruskan Muhammad bin Abdul Wahhab (yang dijuluki Wahabi) tersebut. Satu persatu kejahatan dan kebusukan kaum orientalis yang sengaja mengadu domba antara sesama umat Islam semenjak awal, begitu juga dari kaum penjajah Barat, semuanya kini terungkap.

Meskipun usaha musuh-musuh dakwahnya begitu hebat, baik dari luar maupun dalam yang dilancarkan melalui pena atau ucapan demi membendung dakwah tauhid ini, namun usaha mereka sia-sia belaka, karena ternyata Allah Subhanahu wa Ta'ala telah memenangkan perjuangan dakwah tauhid yang dipelopori oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab yang telah mendapat sambutan bukan hanya oleh penduduk negeri Najd saja, akan tetapi juga sudah menggema ke seluruh dunia Islam dari Ujung barat benua Afrika sampai ke Merauke, bahkan mulai menjamah Eropa dan Amerika.

Untuk mencapai tujuan pemurnian ajaran agama Islam, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah menempuh pelbagai macam cara. Kadangkala lembut dan kadangkala kasar, sesuai dengan sifat orang yang dihadapinya. Ia mendapat pertentangan dan perlawanan dari kelompok yang tidak menyenanginya karena sikapnya yang tegas dan tanpa kompromi, sehingga lawan-lawannya membuat tuduhan-tuduhan ataupun pelbagai fitnah terhadap dirinya dan pengikut-pengikutnya.

Musuh-musuhnya pernah menuduh bahwa Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab telah melarang para pengikutnya membaca kitab fiqh, tafsir dan hadith. Malahan ada yang lebih keji, yaitu menuduh Syeikh Muhammad telah membakar beberapa kitab tersebut, serta menafsirkan Al Qur’an menurut kehendak hawa nafsu sendiri.

Apa yang dituduh dan difitnah terhadap Syeikh Ibnu `Abdul Wahab itu, telah dijawab dengan tegas oleh seorang pengarang terkenal, yaitu al-Allamah Syeikh Muhammad Basyir as-Sahsawani, dalam bukunya yang berjudul Shiyanah al-Insan di halaman 473 seperti berikut:

"Sebenarnya tuduhan tersebut telah dijawab sendiri oleh Syeikh Ibnu `Abdul Wahab sendiri dalam suatu risalah yang ditulisnya dan dialamatkan kepada `Abdullah bin Suhaim dalam pelbagai masalah yang diperselisihkan itu. Diantaranya dia menulis bahwa semua itu adalah bohong dan kata-kata dusta belaka, seperti dia dituduh membatalkan kitab-kitab mazhab, dan dia mendakwakan dirinya sebagai mujtahid, bukan muqallid."

Kemudian dalam sebuah risalah yang dikirimnya kepada `Abdurrahman bin `Abdullah, Muhammad bin `Abdul Wahab berkata: "Aqidah dan agama yang aku anut, ialah mazhab Ahli Sunnah wal Jamaah, sebagai tuntunan yang dipegang oleh para Imam Muslimin, seperti Imam-imam Mazhab empat dan pengikut-pengikutnya sampai hari kiamat. Aku hanyalah suka menjelaskan kepada orang-orang tentang pemurnian agama dan aku larang mereka berdoa (mohon syafaat) pada orang yang hidup atau orang mati daripada orang-orang soleh dan lainnya."

`Abdullah bin Muhammad bin `Abdul Wahab, menulis dalam risalahnya sebagai ringkasan dari beberapa hasil karya ayahnya, Syeikh Ibnu `Abdul Wahab, seperti berikut: "Bahwa mazhab kami dalam Ushuluddin (Tauhid) adalah mazhab Ahlus Sunnah wal Jamaah, dan cara (sistem) pemahaman kami adalah mengikuti cara Ulama Salaf. Sedangkan dalam hal masalah furu’ (fiqh) kami cenderung mengikuti mazhab Ahmad bin Hanbal rahimahullah. Kami tidak pernah mengingkari (melarang) seseorang bermazhab dengan salah satu daripada mazhab yang empat. Dan kami tidak mempersetujui seseorang bermazhab kepada mazhab yang luar dari mazhab empat, seprti mazhab Rafidhah, Zaidiyah, Imamiyah dan lain-lain lagi. Kami tidak membenarkan mereka mengikuti mazhab-mazhab yang batil. Malah kami memaksa mereka supaya bertaqlid (ikut) kepada salah satu dari mazhab empat tersebut. Kami tidak pernah sama sekali mengaku bahwa kami sudah sampai ke tingkat mujtahid mutlaq, juga tidak seorang pun di antara para pengikut kami yang berani mendakwakan dirinya dengan demikian. Hanya ada beberapa masalah yang kalau kami lihat di sana ada nash yang jelas, baik dari Qur’an mahupun Sunnah, dan setelah kami periksa dengan teliti tidak ada yang menasakhkannya, atau yang mentaskhsiskannya atau yang menentangnya, lebih kuat daripadanya, serta dipegangi pula oleh salah seorang Imam empat, maka kami mengambilnya dan kami meninggalkan mazhab yang kami anut, seperti dalam masalah warisan yang menyangkut dengan kakek dan saudara lelaki; Dalam hal ini kami berpendirian mendahulukan kakek, meskipun menyalahi mazhab kami (Hambali)."

Demikianlah bunyi isi tulisan kitab Shiyanah al-Insan, hal. 474. Seterusnya dia berkata: "Adapun yang mereka fitnah kepada kami, sudah tentu dengan maksud untuk menutup-nutupi dan menghalang-halangi yang hak, dan mereka membohongi orang banyak dengan berkata: `Bahwa kami suka mentafsirkan Qur’an dengan selera kami, tanpa mengindahkan kitab-kitab tafsirnya. Dan kami tidak percaya kepada ulama, menghina Nabi kita Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam’ dan dengan perkataan `bahwa jasad Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam itu buruk di dalam kuburnya. Dan bahwa tongkat kami ini lebih bermanfaat daripada Nabi, dan Nabi itu tidak mempunyai syafaat.

Dan ziarah kepada kubur Nabi itu tidak sunat, dan Nabi tidak mengerti makna "La ilaha illallah" sehingga perlu diturunkan kepadanya ayat yang berbunyi: "Fa’lam annahu La ilaha illallah," dan ayat ini diturunkan di Madinah. Dituduhnya kami lagi, bahwa kami tidak percaya kepada pendapat para ulama. Kami telah menghancurkan kitab-kitab karangan para ulama mazhab, karena didalamnya bercampur antara yang hak dan batil. Malah kami dianggap mujassimah (menjasmanikan Allah), serta kami mengkufurkan orang-orang yang hidup sesudah abad keenam, kecuali yang mengikuti kami. Selain itu kami juga dituduh tidak mahu menerima bai’ah seseorang sehingga kami menetapkan atasnya `bahwa dia itu bukan musyrik begitu juga ibu-bapaknya juga bukan musyrik.’

Dikatakan lagi bahwa kami telah melarang manusia membaca selawat ke atas Nabi Shalallahu 'alaihi wassalam dan mengharamkan berziarah ke kubur-kubur. Kemudian dikatakannya pula, jika seseorang yang mengikuti ajaran agama sesuai dengan kami, maka orang itu akan diberikan kelonggaran dan kebebasan dari segala beban dan tanggungan atau hutang sekalipun.

Kami dituduh tidak mahu mengakui kebenaran para ahlul Bait Radiyallahu 'anhum. Dan kami memaksa menikahkan seseorang yang tidak kufu serta memaksa seseorang yang tua umurnya dan ia mempunyai isteri yang muda untuk diceraikannya, karena akan dinikahkan dengan pemuda lainnya untuk mengangkat derajat golongan kami.

Maka semua tuduhan yang diada-adakan dalam hal ini sungguh kami tidak mengerti apa yang harus kami katakan sebagai jawaban, kecuali yang dapat kami katakan hanya "Subhanaka - Maha suci Engkau ya Allah" ini adalah kebohongan yang besar. Oleh karena itu, maka barangsiapa menuduh kami dengan hal-hal yang tersebut di atas tadi, mereka telah melakukan kebohongan yang amat besar terhadap kami. Barangsiapa mengaku dan menyaksikan bahwa apa yang dituduhkan tadi adalah perbuatan kami, maka ketahuilah: bahwa kesemuanya itu adalah suatu penghinaan terhadap kami yang dicipta oleh musuh-musuh agama ataupun teman-teman syaithan dari menjauhkan manusia untuk mengikuti ajaran sebersih-bersih tauhid kepada Allah dan keikhlasan beribadah kepadaNya.

Kami beri’tiqad bahwa seseorang yang mengerjakan dosa besar, seperti melakukan pembunuhan terhadap seseorang Muslim tanpa alasan yang wajar, begitu juga seperti berzina, riba’ dan minum arak, meskipun berulang-ulang, maka orang itu hukumnya tidaklah keluar dari Islam (murtad), dan tidak kekal dalam neraka, apabila ia tetap bertauhid kepada Allah dalam semua ibadahnya." (Shiyanah al-Insan, m.s 475)

Khusus tentang Nabi Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam, Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab berkata: "Dan apapun yang kami yakini terhadap martabat Muhammad Shalallahu 'alaihi wassalam bahwa martabat dia itu adalah setinggi-tinggi martabat makhluk secara mutlak. Dan Dia itu hidup di dalam kuburnya dalam keadaan yang lebih daripada kehidupan para syuhada yang telah digariskan dalam Al-Qur’an. Karena Dia itu lebih utama dari mereka, dengan tidak diragukan lagi. Bahwa Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam mendengar salam orang yang mengucapkan kepadanya. Dan adalah sunnah berziarah kepada kuburnya, kecuali jika semata-mata dari jauh hanya datang untuk berziarah ke maqamnya. Namun Sunat juga berziarah ke masjid Nabi dan melakukan salat di dalamnya, kemudian berziarah ke maqamnya. Dan barangsiapa yang menggunakan waktunya yang berharga untuk membaca selawat ke atas Nabi, selawat yang datang daripada dia sendiri, maka ia akan mendapat kebahagiaan di dunia dan akhirat."

Tantangan Dakwah dan Pemecahannya, Sebagaimana lazimnya, seorang pemimpin besar dalam suatu gerakan perubahan , maka Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab pun tidak lepas dari sasaran permusuhan dari pihak-pihak tertentu, baik dari dalam maupun dari luar Islam, terutama setelah Syeikh menyebarkah dakwahnya dengan tegas melalui tulisan-tulisannya, berupa buku-buku mahupun surat-surat yang tidak terkira banyaknya. Surat-surat itu dikirim ke segenap penjuru negeri Arab dan juga negeri-negeri Ajam (bukan Arab).

Surat-suratnya itu dibalas oleh pihak yang menerimanya, sehingga menjadi beratus-ratus banyaknya. Mungkin kalau dibukukan niscaya akan menjadi puluhan jilid tebalnya.

Sebagian dari surat-surat ini sudah dihimpun, diedit serta diberi ta’liq dan sudah diterbitkan, sebagian lainnya sedang dalam proses penyusunan. Ini tidak termasuk buku-buku yang sangat berharga yang sempat ditulis sendiri oleh Syeikh di celah-celah kesibukannya yang luarbiasa itu. Adapun buku-buku yang sempat ditulisnya itu berupa buku-buku pegangan dan rujukan kurikulum yang dipakai di madrasah-madrasah ketika dia memimpin gerakan tauhidnya.

Tentangan maupun permusuhan yang menghalang dakwahnya, muncul dalam dua bentuk:

Permusuhan atau tentangan atas nama ilmiyah dan agama,
Atas nama politik yang berselubung agama.
Bagi yang terakhir, mereka memperalatkan golongan ulama tertentu, demi mendukung kumpulan mereka untuk memusuhi dakwah Wahabiyah.

Mereka menuduh dan memfitnah Syeikh sebagai orang yang sesat lagi menyesatkan, sebagai kaum Khawarij, sebagai orang yang ingkar terhadap ijma’ ulama dan pelbagai macam tuduhan buruk lainnya.

Namun Syeikh menghadapi semuanya itu dengan semangat tinggi, dengan tenang, sabar dan dia tetap melancarkan dakwah bil lisan dan bil hal, tanpa memedulikan celaan orang yang mencelanya.

Pada hakikatnya ada tiga golongan musuh-musuh dakwah dia:

Golongan ulama khurafat yang mana mereka melihat yang haq (benar) itu batil dan yang batil itu haq. Mereka menganggap bahwa mendirikan bangunan di atas kuburan lalu dijadikan sebagai masjid untuk bersembahyang dan berdoa di sana dan mempersekutukan Allah dengan penghuni kubur, meminta bantuan dan meminta syafaat padanya, semua itu adalah agama dan ibadah. Dan jika ada orang-orang yang melarang mereka dari perbuatan jahiliyah yang telah menjadi adat tradisi nenek moyangnya, mereka menganggap bahwa orang itu membenci auliya’ dan orang-orang soleh yang bererti musuh mereka yang harus segera diperangi.
Golongan ulama taashub yang mana mereka tidak banyak tahu tentang hakikat Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dan hakikat ajarannya. Mereka hanya taqlid belaka dan percaya saja terhadap berita-berita negatif mengenai Syeikh yang disampaikan oleh kumpulan pertama di atas sehingga mereka terjebak dalam perangkap Ashabiyah (kebanggaan dengan golongannya) yang sempit tanpa mendapat kesempatan untuk melepaskan diri dari belitan ketaashubannya. Lalu menganggap Syeikh dan para pengikutnya seperti yang diberitakan, yaitu; anti Auliya’ dan memusuhi orang-orang shaleh serta mengingkari karamah mereka. Mereka mencaci-maki Syeikh habis-habisan dan dia dituduh sebagai murtad.
Golongan yang takut kehilangan pangkat dan jawatan, pengaruh dan kedudukan. Maka golongan ini memusuhi dia supaya dakwah Islamiyah yang dilancarkan oleh Syeikh yang berpandukan kepada aqidah Salafiyah murni gagal karena ditelan oleh suasana hingar-bingarnya penentang dia.
Demikianlah tiga jenis musuh yang lahir di tengah-tengah nyalanya api gerakan yang digerakkan oleh Syeikh dari Najd ini yang mana akhirnya terjadilah perang perdebatan dan polemik yang berkepanjangan di antara Syeikh di satu pihak dan lawannya di pihak yang lain. Syeikh menulis surat-surat dakwahnya kepada mereka, dan mereka menjawabnya. Demikianlah seterusnya.

Perang pena yang terus menerus berlangsung itu, bukan hanya terjadi pada masa hayat Syeikh sendiri, akan tetapi berterusan sampai kepada anak cucunya. Di mana anak cucunya ini juga ditakdirkan Allah menjadi ulama.

Merekalah yang meneruskan perjuangan al-maghfurlah Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab yang dibantu oleh para muridnya dan pendukung-pendukung ajarannya. Demikianlah perjuangan Syeikh yang berawal dengan lisan, lalu dengan pena dan seterusnya dengan senjata, telah didukung sepenuhnya oleh Amir Muhammad bin Saud, penguasa Dar’iyah.

Dia pertama kali yang mengumandangkan jihadnya dengan pedang pada tahun 1158 H. Sebagaimana kita ketahui bahwa seorang da’i ilallah, apabila tidak didukung oleh kekuatan yang mantap, pasti dakwahnya akan surut, meskipun pada tahap pertama mengalami kemajuan. Namun pada akhirnya orang akan jemu dan secara beransur-ansur dakwah itu akan ditinggalkan oleh para pendukungnya.

Oleh karena itu, maka kekuatan yang paling ampuh untuk mempertahankan dakwah dan pendukungnya, tidak lain harus didukung oleh senjata. Karena masyarakat yang dijadikan sebagai objek daripada dakwah kadangkala tidak mampan dengan lisan mahupun tulisan, akan tetapi mereka harus diiring dengan senjata, maka waktu itulah perlunya memainkan peranan senjata.

Alangkah benarnya firman Allah Subhanahu wa Ta'ala: " Sesungguhnya Kami telah mengutus Rasul-rasul Kami, dengan membawa bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan bersama mereka Al-Kitab dan Mizan/neraca (keadilan) supaya manusia dapat melaksanakan keadilan. Dan Kami ciptakan besi yang padanya terdapat kekuatan yang hebat dan pelbagai manfaat bagi umat manusia, dan supaya Allah mengetahui siapa yang menolong (agama)Nya dan RasulNya padahal Allah tidak dilihatnya. Sesungguhnya Allah Maha Kuat dan Maha Perkasa." (al-Hadid:25)

Ayat di atas menerangkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta'ala mengutus para RasulNya dengan disertai bukti-bukti yang nyata untuk menumpaskan kebatilan dan menegakkan kebenaran. Di samping itu pula, mereka dibekalkan dengan Kitab yang di dalamnya terdapat pelbagai macam hukum dan undang-undang, keterangan dan penjelasan. Juga Allah menciptakan neraca (mizan) keadilan, baik dan buruk serta haq dan batil, demi tertegaknya kebenaran dan keadilan di tengah-tengah umat manusia.

Namun semua itu tidak mungkin berjalan dengan lancar dan stabil tanpa ditunjang oleh kekuatan besi (senjata) yang menurut keterangan al-Qur’an al-Hadid fihi basun syadid yaitu, besi baja yang mempunyai kekuatan dahsyat. yaitu berupa senjata tajam, senjata api, peluru, senapan, meriam, kapal perang, nuklir dan lain-lain lagi yang pembuatannya mesti menggunakan unsur besi.

Sungguh besi itu amat besar manfaatnya bagi kepentingan umat manusia yang mana al-Qur’an menyatakan dengan Wamanafiu linnasi yaitu dan banyak manfaatnya bagi umat manusia. Apatah lagi jika dipergunakan bagi kepentingan dakwah dan menegakkan keadilan dan kebenaran seperti yang telah dimanfaatkan oleh Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab semasa gerakan tauhidnya tiga abad yang lalu.

Orang yang mempunyai akal yang sehat dan fikiran yang bersih akan mudah menerima ajaran-ajaran agama, sama ada yang dibawa oleh Nabi, maupun oleh para ulama. Akan tetapi bagi orang zalim dan suka melakukan kejahatan yang diperhambakan oleh hawa nafsunya, mereka tidak akan tunduk dan tidak akan mau menerimanya, melainkan jika mereka diiring dengan senjata.

Demikianlah Syeikh Muhammad bin `Abdul Wahab dalam dakwah dan jihadnya telah memanfaatkan lisan, pena serta pedangnya seperti yang dilakukan oleh Rasulullah Shalallahu 'alaihi wassalam sendiri, di waktu baginda mengajak kaum Quraisy kepada agama Islam pada waktu dahulu. Yang demikian itu telah dilakukan terus menerus oleh Syeikh Muhammad selama lebih kurang 48 tahun tanpa berhenti, yaitu dari tahun 1158 Hinggalah akhir hayatnya pada tahun 1206 H.

4. Mengembalikan Al-Qur'an Dalam Kajian Khoirul Taqwim

Al-Qur'an yang menjadi pemahaman umat Islam dari zaman Sahabat sampai saat ini, ternyata tak lepas terjadi pencampur-adukan antara Al-Qur'an dengan tafsir Al-Qur'an dalam pemahamannya. Sehingga tak sedikit umat Islam yang menganggap sesuatu yang diajarkan oleh para pemuka agama seolah-olah Al-Qur'an, padahal hanya sebatas pemahaman Al-Qur'an yang berupa tafsir belaka. Maka dibutuhkan penjelasan secara tepat dalam membedakan antara Al-Qur'an dengan tafsir Al-Qur'an.

Ketika menelaah perjalanan sejarah Al-Qur'an begitu dahsyat untuk diuraikan dalam kehidupan umat manusia, khususnya umat Islam diseluruh belahan bumi. Mengingat Al-Qur'an merupakan sebuah wahyu yang tidak diragukan atas kebenarannya, tetapi didalam perkembangannya banyak tafsir tentang Ayat-ayat Al-Qur'an yang dianggap setara dengan keberadaan wahyu Al-Qur'an, padahal itu hanya sebuah tafsir yang dibuat manusia belaka, tentunya tak luput dari salah dan benar, tetapi tafsir tersebut dianggap sebuah kebenaran Al-Qur'an. Maka dibutuhkan sebuah gagasan mengembalikan Al-Qur'an, supaya umat Islam dapat membedakan antara tafsir Al-Qur'an dengan wahyu Al-Qur'an.

Keberadaan umat Islam dari zaman Sahabat sampai saat ini, tak sedikit yang mengkaji tentang wahyu Al-Qur'an, tetapi tidak sedikit pula yang tersesat atas tafsir Ayat-ayat Al-Qur'an, Bagaimana tidak tersesat? Mengingat Al-Qur'an merupakan sebuah wahyu yang datang dari Allah SWT yang diperuntukkan Nabi Muhammad SAW, melalui malaikat Jibril, namun dalam perkembangan selanjutnya Al-Qur'an berubah menjadi pemahaman tafsir, dan celakanya umat Islam tidak mengetahui perbedaan antara Al-Qur'an dengan tafsir Al-Qur'an. Sehingga menghasilkan pemahaman yang rancu ditengah-tengah kehidupan umat Islam.

Di saat tidak sedikit umat Islam dalam memahami Al-Qur'an, ternyata banyak yang tidak sadar, bahwa apa yang dipahami merupakan sebuah bentuk tafsir Al-Qur'an belaka, tetapi seolah-olah apa yang dipahami umat Islam dianggap sebuah bentuk wahyu Al-Qur'an, padahal Al-Qur'an adalah wahyu dari Allah SWT yang tidak perlu diragukan kebenarannya, sedangkan tafsir Al-Qur'an merupakan hasil cipta manusia, dan tentunya tak luput dari salah dan benar.

Kerancuan umat Islam dalam pemahaman mengenai Al-Qur'an, ternyata melahirkan sebuah tafsir yang dianggap seolah-olah Al-Qur'an, padahal hanya sebatas tafsir belaka, namun dianggap sebuah bentuk wahyu Al-Qur'an, kalau dipahami seperti ini, niscaya dapat mengakibatkan sebuah pemberhalaan terhadap tafsir Al-Qur'an, padahal kebenaran Hakiki ada didalam wahyu Al-Qur'an, dan bukan berada di tafsir Al-Qur'an. Mengingat tafsir Al-Qur'an buatan manusia, sedangkan wahyu Al-Qur'an firman Allah SWT yang tak perlu diragukan kebenarannya.

Sebenarnya kerancuan pemahaman umat Islam dalam memahami Al-Qur'an, tak lepas dari umat Islam itu sendiri yang memahami permasalahan keseharian yang Seolah-olah ada di dalam wahyu Al-Qur'an. Sehingga terjadi sebuah bentuk yang Seolah-olah antara keseharian umat Islam sama dengan wahyu Al-Qur'an, padahal dalam keseharian umat Islam dengan keberadaan wahyu Al-Qur'an terjadi perbedaan permasalahan, tetapi permasalahan keseharian umat Islam itu ditarik kesimpulan yang Seolah-olah sama dengan permasalahan yang ada di dalam Al-Qur'an, padahal berbeda bentuk permasalahan antara wahyu Al-Qur'an dengan konteks keseharian umat Islam tersebut.

Ketika umat Islam dalam memahami sebuah wahyu Al-Qur'an, ternyata tak sedikit yang terjebak dalam sebuah tafsir belaka. Sehingga memunculkan perbedaan pemahaman umat Islam antara yang satu dengan yang lainnya, kalau perbedaan pemahaman ini saling menghargai, niscaya akan menghasilkan sebuah kekayaan tafsir Al-Qur'an, tetapi kalau tidak terjadi saling tenggang rasa, niscaya akan terjadi perpecahan antar umat Islam tersebut.

Perpecahan umat Islam tak lepas dari perbedaan pemahaman Al-Qur'an. Sehingga memunculkan berbagai sekte dan para kelompoknya. Sedangkan para pemimpin sekte maupun para penganutnya, terus menerus berusaha mencari pembenaran diri, melalui pemahaman dari sebuah penggalan Ayat-ayat suci Al-Qur'an yang seolah-olah itu adalah Al-Qur'an, padahal itu hanya sebatas pemahaman tafsir menurut kelompok dan sekte Masing-masing dalam memahami Al-Qur'an.

Berangkat dari sinilah dapat diambil sebuah titik temu, bahwa umat Islam Al-Qur'annya sama, tetapi tafsir Al-Qur'annya yang membedakan. Sehingga dengan perbedaan tafsir inilah yang tak jarang menghasilkan konfliks antar umat Islam sejak zaman Sahabat sampai zaman saat ini.

Konfliks tafsir Al-Qur'an inilah yang mengakibatkan umat Islam terkotak-kotak dalam sekte yang menghasilkan fanatisme buta dalam kelompoknya Masing-masing sekte tersebut. Maka dibutuhkan sebuah pemahaman baru mengembalikan Al-Qur'an, supaya umat Islam dapat membedakan antara Al-Qur'an dengan tafsir Al-Qur'an. Sebab kalau umat Islam berlarut-larut dalam konfliks tafsir AlQur'an, tentunya yang akan dirugikan umat Islam itu sendiri.

Jadi umat Islam sebenarnya sepakat, bahwasannya Al-Qur'an yang ada itu sama, tetapi tidak sepakat dalam pemahaman Al-Qur'an yang disebut dengan istilah: "tafsir", dan kerusakan umat Islam tak lepas dari mensakralkan tafsir Al-Qur'an yang seolah-olah sama seperti Al-Qur'an, padahal tafsir Al-Qur'an hanya sebatas buatan manusia belaka, dan tentunya kita tidak boleh menyamakan kedudukan tafsir Al-Qur'an dengan wahyu Al-Qur'an. Karena kalau kita menyamakan kedudukan keduanya, berarti sama dengan kita menuju bentuk kesesatan yang menyamakan hasil cipta manusia dengan firman Allah SWT. 

Konsep mengembalikan Al-Qur'an ini merupakan sebuah bentuk resep, supaya umat Islam diseluruh dunia dapat membedakan antara Al-Qur'an dengan tafsir Al-Qur'an. Karena tak sedikit umat Islam yang terjebak apa yang disampaikan para pemuka agama yang Seolah-olah Al-Qur'an, padahal hanya sebatas tafsir Al-Qur'an. Sehingga tak sedikit pula yang mensakralkan tafsir Al-Qur'an yang seolah-olah kedudukannya sama dengan Al-Qur'an, padahal tafsir Al-Qur'an hanya sebatas daya pikir manusia belaka, dan tentunya bisa salah atau bisa benar. Sedangkan Al-Qur'an, adalah: kebenaran Hakiki yang tidak perlu diragukaan kebenarannya.


5. Analisis Tentang Muhammad bin Abdul Wahhab Dan Khoirul Taqwim Dalam Kajian Ke-Islaman

Muhammad bin Abdul Wahhab seorang pemikir Islam yang ingin mengembalikan suatu permasalahan kehidupan dengan Al-Qur'an, Sedangkan Khoirul Taqwim ingin mengembalikan Al-Qur'an. Karena menganggap gagasan dari berbagai pemikir Islam, baik dari Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pemikir Islam hanya sebatas tafsir. Sehingga pemahaman beliau Muhammad bin Abdul Wahhab jangan disetarakan Al-Qur'an.

Pemahaman Muhammad bin Abdul Wahhab tentang gerakan memurnikan dan mengembalikan akidah Islam hanya sebatas tafsir belaka. Sehingga tidak dapat dikatakan sebagai kebenaran mutlak atau disetarakan dengan Al-Qur'an.

Pembaharuan pemikiran Khoirul Taqwim terhadap para pemuka agama, baik para pemuka agama Islam terdahulu maupun saat ini merupakan sebuah keniscayaan, bahwa para pemuka agama Islam, mulai dari Sahabat sampai saat ini, tak lepas dari kerancuan dalam pemahaman Ke-Islaman. Mengingat antara Al-Qur'an dengan tafsir Al-Qur'an mengalami pencampur-adukan.

Khoirul Taqwim dengan konsep mengembalikan Al-Qur'an berupaya memberikan penjelasan. Bahwa pemurnian Islam itu dizaman Nabi, sedangkan saat ini hanya seabatas tafsir belaka. Sehingga apabila ada pemurnian Islam, tentunya itu hanya sebatas tafsir belaka, bukan kebenaran yang sejajar dengan sumber ke-Islaman yang ada.

6. Penutup

Semoga kajian ke-Islaman yang dikaji diatas dapat menambah kekayaan Ilmu pengetahuan, khususnya kekayaan ke-Islaman saat ini.

Demikian tulisan sedehana yang saya susun ini, besar harapan saya untuk memperoleh kritik dan saran. Karena kebenaran hanya milik Allah dan kesalahan tak lepas dari kebodohan dan kekhilafan saya pribadi.


Daftar Pustaka

http://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_bin_Abdul_Wahhabhttp://id.wikipedia.org/wiki/Muhammad_bin_Abdul_Wahhab

http://jistrad.blogspot.com/2015/03/mengembalikan-al-quran.html

PEMIKIRAN PENDIDIKAN DAN ISLAM TRADISIONAL MENURUT KHOIRUL TAQWIM



Disusun oleh: Sayyid Qutub

1. Pendahuluan 

Kajian Islam tradisional sudah menjadi bahan yang tak asing lagi dikalangan para Mahasiswa dan Dosen secara umum, dan hususnya bagi para mahasiswan Dosen di perguruan tinggi Islam negeri maupun perguruan tinggi Islam swasta. Karena Islam tradisional mempunyai daya magnet yang kuat, untuk diteliti maupun dikaji secara keilmuan akademisi, supaya Islam tradisional dapat diketahui khalayak secara global ditengah-tenganh nuansa ke-Islaman yang terus berkembang sesuai kebutuhan zaman.

Konsep Islam tradisional masih sangat urgen bagi kehidupan masyarakat, mengingat Islam tradisional dapat menyatukan antara praktek ajaran Islam dengan sumber ajaran Islam.

Keberadaaan Islam tradisional sudah menjadi budaya di dalam kehidupan masyarakat lokal maupun masyarakat non lokal, dan keberadaan Islam tradisional merupakan perpaduan antara budaya lokal dengan Nilai-nilai ke-Islaman. Sehingga Islam tradisional dapat hidup sejalan antara realitas kehidupan masyarakat secara unirversal dengan Nilai-nilai ke-Islaman. Maka  dari itu Islam tradisional dapat digolongkan sebuah gagasan mendekatkan antara teks dan konteks dalam Ilmu Ke-Islaman saat ini, untuk itu dibutuhkan kajian yang mendalam tentang Islam tradisional yang tumbuh kembang ditengah-tengah realitas kehidupan masyarakat saat ini.

2. Definisi Pemiran Islam

Definisi pemikiran Islam pula bolehlah disimpulkan sebagai gagasan atau buah fikiran pemikir-pemikir Islam atau ulama' bersumberkan al-Quran dan al-Sunnah untuk menjawab persoalan-persoalan manusia dan masyarakat yang timbul disebabkan berbagai-bagai faktor. Antaranya ialah:

a. Sebagai usaha untuk memahami atau mengambil istinbath (intisari atau pengajaran) hukum-hukum agama mengenai hubungan manusia dengan penciptanya dalam masalah ibadah. Juga hubungan manusia sesama dalam masalah muamalah. Masalah-masalah ini menyangkut hal-hal ekonomi, politik, sosial, undang-undang dan lain-lain.

b. Sebagai usaha untuk mencari jalan keluar kepada persoalan-persoalan luar yang belum ada pada zaman Rasulullah SAW dan pada zaman sahabat atau untuk memperbaiki tindakan-tindakan tertentu berdasarkan roh Islam.

c. Sebagai penyesuaian antara prinsip-prinsip agama dan ajaran-ajarannya dengan pemikiran asing yang mempengaruhi pemikiran umat Islam.

d. Sebagai pertahanan terhadap akidah Islam dengan menolak akidah, kepercayaan lain yang bertentangan dengan ajaran Islam dan menjelaskan akidah Islam yang sebenarnya.

e. Untuk menjaga prinsip-prinsip Islam agar tetap utuh sebagaimana yang diajar oleh Rasulullah SAW sepanjang masa hingga ke akhir zaman.
.

3. Pengertian Islam Tradisional

Pengertian Islam tradisional berasal dari bahasa Inggris, "tradition" artinya tradisi. Dalam kamus bahasa Indonesia, kata tradisi diartikan segala sesuatu, seperti adat, kepercayaan, kebiasaan, ajaran dan sebagainya yang turun temurun dari nenek moyang.

Dalam perkembangan selanjutnya, Islam tradisional tidak hanya ditujukan kepada mereka yang berpegang teguh kepada Al-Qur`an dan Al-sunnah, melainkan juga hasil pemikiran (ijtihad) para ulama yang dianggap unggul dan kokoh dalam berbagai bidang keilmuan, seperti "fiqih" (hukum Islam), tafsir, teologi, "Tasawuf", dan sebagainya.

4, Islam Tradisional Menurut Khoirul Taqwim

Eksistensi Islam tradisional sudah mulai menjadi kajian para pemikir di berbagai bidang ilmu pengetahuan. Bahkan saat ini Islam tradisional sudah mulai menjadi pembicaraan para akademisi dalam menggali tentang khazanah ke-Islaman dengan budaya masyarakat setempat. Sebab Islam dengan budaya merupakan sebuah bangunan yang saling berkesinambungan secara utuh, tanpa terpisah sama sekali dalam kehidupan masyarakat Islam.

Sejak zaman dahulu kala Islam tradisional sering di petakan oleh para ahli dari barat. Bahwa Islam tradisional merupakan sebuah bentuk bangunan konservatif yang tertutup, padahal Islam tradisional bukan masalah tertutup atau terbuka dalam menerjemahkan kehidupan yang serba multi real, tetapi paradigma Islam tradisional cenderung mengarah pada memfilters sebuah budaya asing yang ingin masuk dalam ranah multi real kehidupan masyarakat secara universal.

Paradigma berpikir Islam tradisional dalam membangun tentang dunia ke-Islaman, agar tidak terjadi kebebasan yang dilandasi bukan semangat dari kepribadian masyarakat pribumi. Maka Islam tradisional lebih mengedepankan tentang kebijakan tepa selira dalam membangun falsafah keberagaman ditengah-tengah kehidupan masyarakat secara luas.

Islam tradisional dianggap para pemikir barat sebagai corak pemikiran yang cenderung tertutup dalam pola berpikir, padahal barat sendiri tertutup di saat mendapatkan penjelasan dari paradigma Islam tradisional.

Gagasan para pemikir barat lebih berpikir cenderung menghakimi masyarakat tradisional, dan para pemikir barat menganggap paradigma mereka merupakan sebuah pencerahan, padahal budaya dan kepribadian bangsa barat berbeda jauh dengan masyarakat tradisonal.

Masalah ketertutupan masyarakat tradisional sering disalah artikan oleh para pemikir barat, tentu dengan tujuan membuat sebuah argumen tentang Islam tradisional, agar di pandang sebelah mata oleh para pelajar didalam negeri maupun luar negeri. Sehingga menghasilkan sebuah stigma, bahwa Islam tradisional merupakan ajaran yang lebih mengedepankan kepada ketertutupan secara sempit dalam memberikan kajian tentang ke-Islaman, padahal semua itu tidaklah benar atas tuduhan dari bangsa barat.

Lebih jauh lagi, bangsa barat selalu berusaha membuka masyarakat tradisional dengan cara keterbukaan yang sesuai dengan adat istiadat dalam diri mereka, padahal kalau dilihat secara jernih tentang Islam tradisional. Bahwa keterbukaan dan kebebasan dalam Islam tradisional, tentu sesuai dengan corak pandang masyarakat tradisional sendiri, begitu pula keterbukaan dan kebebasan bangsa barat, tentu tidak lerlepas dari kepribadian bangsa barat sendiri dalam menerjemahkan tentang makna tersebut.

Keberadaan Islam tradisional merupakan sebuah pengejawantahan antara teks dan konteks, agar kedua hal ini dapat terjadi sebuah sinergi yang saling berkaitan secara utuh. Karena Islam tradisonal merupakan wajah ke-Islaman dengan mengambil Nilai-nilai yang terdapat dalam kawasan Nusantara, untuk di gali dalam khazanah ke-Islaman yang lebih membumi dalam kehidupan secara kaffah. Sehingga Islam tradisional mampu memberikan sebuah pemahaman tentang ke-Islaman secara kaffah dalam kehidupan masyarakat secara luas.

Islam tadisional merupakan sebuah gagasan dalam membangun masyarakat pribumi, agar mampu memberikan sebuah pemahaman tentang ke-Islaman antara teks dan konteks, agar dapat sejalan dan beriringan dalam menerjemahkan tentang kehidupan.

Ketika berbicara Islam tradisional dalam corak pandang para pemikir barat, sering menghasilkan sebuah penilaian tentang Islam tradisional secara konservatif ala barat, padahal Islam tradisional merupakan sebuah kearifan lokal dalam mengkaji tentang ke-Islaman.

Gagasan cerdas Islam tradisional merupakan sebuah pengejawantahan tentang nilai luhur masyarakat, agar dapat menyatu secara utuh dalam ajaran dan Nilai-nilai tentang ke-Islaman, supaya menghasilkan sebuah bangunan yang kokoh dalam membangun khazanah Islam di kawasan Nusantara.


5. Pendidikan Tradisional Dalam Menyikapi Tuduhan Liberalisme Menurut Khoirul Taqwim

Pendidikan tradisional sangat arif dalam menyikapi keberadaan masyarakat pribumi, sehingga tidak heran apabila pendidikan tradisional sangat tepat sebagai tolak ukur dalam kemajuan suatu bangsa, membahas tentang pendidikan tradisional sebenarnya merupakan pembahasan yang sangat rumit karena belum adanya limiting interpretation yang melingkari dasar-dasar penerjemahannya. Namun untuk menemukan peta pembahasan sekiranya perlu diangkat beberapa interpretasi tentang pendidikan tradisional, Tradisi dalam bahasa latin adalah:: traditio, “diteruskan” atau kebiasaan, dalam pengertian yang paling sederhana adalah sesuatu yang telah dilakukan secara terus menerus dan menjadi bagian dari kehidupan suatu kelompok masyarakat. Eksistensi tradisi merupakan roh dari sebuah kebudayaan. Tanpa adanya tradisi tidak mungkin suatu kebudayaan akan hidup dan langgeng dan tradisi dapat menciptakan hubungan antara individu dengan masyarakat secara harmonis.

Berangkat dari pengertian diatas tentang tradisi, maka timbullah konsep tradisi yang melahirkan istilah tradisional. Tradisional merupakan sikap mental dalam merespon berbagai persoalan dalam masyarakat yang didalamnya terkandung metodologi atau cara berfikir dan bertindak yang berpegang teguh atau berpedoman pada nilai dan norma yang belaku dalam masyarakat, tetapi tidak selalu dengan cara statis, jadi dalam mengambil sikap juga secara progress (maju).

Jadi dari pengertian diatas dapat diambil tentang apa yang dimaksud pendidikan tradisional yaitu: Usaha sadar terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dalam dirinya dengan berpegang teguh pada nilai-nilai yang berlaku dalam masyarakat yang konstruktif dan bersifat progress (maju), agar pendidikan tidak hanya sebatas teoritis belaka, namun biar dapat mencapai manfaat dalam kehidupan lingkungan sosialnya, dengan menguasai sejumlah keterampilan yang bermanfaat untuk merespon kebutuhan hidupnya.

Tuduhan masyarakat barat terhadap pendidikan tradisional, cenderung menghakimi secara sepihak dengan menghilangkan nilai-nilai konstruktif pendidikan tradisional, sehingga banyak akademisi mengira bahwa pendidikan tradisional tidak dapat mencapai kemajuan, sehingga mereka berlomba-lomba mengadopsi pemikiran barat yang cenderung liberal dalam merumuskan pendidikan, apalagi faktanya masyarakat liberal cenderung secara tidak lengkap dalam memberikan stigma terhadap pendidikan tradisional, sehingga menimbulkan kerancuan dalam penilaian pendidikan tradisional, tuduhan tersebut diantaranya adalah:

Pertama, Pendidikan tradisional menciptakan penjara bagi anak didik dalam wilayah yang terbatas dan pendidikan tradisional menciptakan penjara energi pada kegiatan yang membatasi siswa dalam berpikir maupun bertindak.

Kedua, Pendidikan tradisional membentuk pembatasan interaksi social, sehingga dianggap destruktif dalam kehidupan masyarakat.

Ketiga, Pendidikan tradisional membatasi siswa dalam meraih pengalaman-pengalaman di dunia nyata dan menomorduakan inisiatif dan kreatifitas.

Tulisan diatas menunjukkan bahwa mereka sadar atau tidak sadar telah terjebak dalam lingkaran pendidikan modern destruktif yang digaungkan pemikir barat dan para kawan-kawanya yang mendukung adanya pendidikan liberal, agar pendidikan tradisional secepatnya dimusnahkan, sebab dianggap menghambat imperialisme budaya, tuduhan masyarakat liberal terhadap pendidikan tradisional cenderung sepihak, tanpa melihat apa yang ada dalam kearifan penididikan masyarakat tradisional, tuduhannya cenderung bersifat negative (ketidak lengkapan dalam penelitian) dan berwacana itu yang tidak benar. Ini strategi liberal yang sedang mengobok-obok pendidikan tradisional, agar para cendekiawan pribumi lebih berpihak pada bangsa barat, dibanding tradisi pribumi yang lebih arif, karena lagi-lagi kepentingan politik yang membuat sinthesis para liberal, untuk menjatuhkan keberadaan masyarakat tradisional.

Konsep ide tersebut yang terus menerus digaungkan oleh bangsa barat yang tidak suka melihat ide local yang di anggap menghambat kepentingan bangsa barat, sehingga selalu menganggap negative (penelitian yang tidak lengkap terhadap pendidikan tradisional) dalam melihat wajah pendidikan masyarakat tradisional, padahal kalau kita melihat secara fakta, bahwa pendidikan liberal yang dirasakan masyarakat tradisional cenderung jauh dari kearifan masyarakat dan bersifat kapitalis imperialis, sebab dalam faktanya pendidikan liberal cenderung membentuk karakter pendidikan sebagai berikut diantaranya yaitu:

Pertama, Pendidikan liberal cenderung menjajah masyarakat pribumi dalam wilayah tradisional, dan menghilangkan energi siswa. Bersentuhan dengan fakta yang ada.

Kedua, Pendidikan liberal menghilangkan nilai-nilai interaksi social siswa dengan lingkungannya, yang mengakibatkan para pelajar cenderung teralienasi dengan kehidupannya dan bersifat individualis dan egois dalam bersikap, sehingga menimbulkan system robot dalam pendidikan liberal yang digaungkan sebagai pendidikan pembebasan, padahal hanya tipu daya dengan tujuan membuang sampah yang tak digunakan dinegeri barat itu sendiri.

Ketiga, Pendidikkan liberal cenderung pencucian otak, dan pendidikannya jauh dari kenyataan social atau sebatas teori tanpa fakta yang jelas dan tidak tepat sasaran.

Keempat, Pendidikan liberal telah merenggut inisiatif dan kreatifitas masyarakat pribumi dalam melihat kenyataan yang ada, sehingga pelajar hanya melihat teori-teori belaka, tanpa terjun dan melihat apa yang terjadi dalam kehidupan masyarakat yang sebenarnya.

Dari uarian diatas dapat dipahami bahwa sikap pendidikan tradisional adalah bagian terpenting dalam sitem tranformasi nilai-nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan. Kita harus menyadari bahwa warga masyarakat berfungsi sebagai menjaga dan memajukan tradisi secara dinamis.

Untuk itu setiap pelajar seharusnya belajar dari pengalaman di lingkungan sosialnya, tidak hanya dibangku sekolah yang diagungkan masyarakat liberal yang menyebut dirinya lebih modern dan selalu mencari stigma kelemahan masyarakat tradisional, agar masyarakat pribumi dapat ditipu daya dan diambil apa yang dimilikinya, mereka hanya memberikan bungkusan yang indah-indah, padahal system pendidikan liberal sangat bobrok apabila di terapkan di tengah-tengah kehidupan masyarakat tradisional, karena tidak sesuai dengan karakter masyarakat pribumi, Dan pendidikan masyarakat tradisional sudah membumi dan telah menjadi kebiasaan dan pola kelakuan yang dipelajari, seperti bahasa, ilmu pengetahuan seni dan budaya. Ini berarti juga bahwa konten pendidikan tidak bisa terlepas dari tradisi. Terjadinya proses internalisasi dalam diri setiap anggota masyarakat sudah pasti landasannya tradisional, yang meliputi sikap mental, cara berfikir dan cara bertindak menyelesaikan persoalan hidup, tinggal bagaimana pendidikan mampu menjawab dan memasukkan dengan mengemas pendidikan tradisional menjadi jati diri dan bagian pendidikan-pendidikan yang saat ini sedang mengalami regresi dikarenakan meniru pendidikan masyarakat liberal yang tidak sesuai dengan jati diri masyarakat pribumi.

Dengan adanya pengkajian secara jujur tentang pendidikan tradisional, sangat layak untuk dikembangkan dalam tatanan pendidikan negara, agar bangsa ini tidak kehilangan karakter anak bangsa, sehingga kita tidak mengunggulkan secara berlebihan langsung ataupun tidak langsung terhadap masyarakat barat, sebab diakui atau tidak diakui banyak peneliti pendidikan tradisional dari kalangan barat dan CSnya, sehungga hasilnyapun sudah dapat dipastikan sesuai dengan keingian masyarakat barat dan sekutunya, semoga tulisan sedehana ini membuka hati kita untuk selalu mencintai dan memajukan apa yang dimliki bangsa ini, dengan kaki kita sendiri, bukan para kaki penjajah yang cenderung menginginan kekayaan yang ada dalam kehidupan masyarakat pribumi,

6. Kesimpulan dan Penutup

Menurut Khoirul Taqwim Islam tradisional merupakan sebuah gagasan besar dalam membangun masyarakat pribumi, agar mampu memberikan sebuah pemahaman tentang ke-Islaman antara teks dan konteks, agar dapat sejalan dan beriringan dalam menerjemahkan tentang kehidupan.

Keberadaan Islam tradisional dapat dijadikan pembelajaran umat Islam dalam menjalankan antara teks dan konteks ke-Islaman kekinian maupun yang akan datang, supaya dapat terwujud agama Islam yang lebih toleran dan penuh rasa damai didalam kehidupan umat Islam saat ini, dan keberadaan pendidikan Islam tradisional adalah bagian terpenting dalam sistem tranformasi nilai-nilai kebudayaan dan ilmu pengetahuan, tentunya kita harus menyadari bahwa warga masyarakat berfungsi untuk menjaga dan memajukan tradisi secara dinamis.

Demikian makalah yang saya susun ini, besar harapan saya untuk memperoleh kritik dan saran. Karena kebenaran hanya milik Allah dan kesalahan tak lepas dari kebodohan dan kekhilafan saya pribadi.


Daftar Pustaka

http://mahir-al-hujjah.blogspot.com/2008/07/konsep-umum-pemikiran-dan-pemikiran.html

http://www.sabda.org/publikasi/40hari/2008/16
http://jistrad.blogspot.com/2012/05/islam-tradisional.html

http://jistrad.blogspot.com/2010/07/pendidikan-tradisional-dalam-menyikapi.html