Sempat digegerkan dalam beberapa minggu terakhir tentang adanya jual beli TKI di negeri Malaysia, tetapi berselang dalam beberapa hari saja, bangsa Indonesia dikejutkan kembali dengan adanya sebuah praktek jual beli TKI di negeri Singapura, melalui berbagai jenis jasa periklanan. Sehingga dengan kejadian praktek jual beli TKI disejumlah negeri tetangga merupakan salah satu pukulan telak bagi kondisi bangsa Indonesia saat ini.
Melihat realita kehidupan para TKI yang diperlakukan tidak manusiawi oleh agen para penyalur tenaga kerja, melalui sistem jual beli periklanan merupakan salah satu tindakan yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan. Sehingga jual beli dengan memasang iklan tentang jasa TKI merupakan sebuah tindakan yang melanggar Hak Azazi Manusia.
Sistem agen jasa penyalur TKI dengan melakukan jual beli dengan cara memasang iklan, berarti sama dengan sistem perbudakan manusia abad modern, maka sudah selayaknya atas nama bangsa Indonesia melakukan protes keras terhadap perlakuan bangsa tetangga, baik protes terhadap penyalur jasa tenaga kerja maupun protes terhadap berbagai elemen yang terlibat masalah periklanan jual beli TKI.
Astaghfirullah, salah satu kata ungkapan dalam menyikapi persoalan jual beli TKI, untuk memberi penilaian negatif terhadap para pelaku jual beli tenaga kerja Indonesia dengan cara memasang iklan. Karena jual beli TKI merupakan sebuah tindakan yang sangat menjijikkan, apalagi yang diperjual-belikan adalah tenaga manusia dalam bekerja, berarti sama dengan melegalkan sebuah perbudakan dengan cara mengiklankan TKI diberbagai media yang ada dinegara tetangga.
Protes keras pemerintah tidaklah cukup dalam menyikapi jual beli TKI, tetapi pemerintah harus mengambil kebijakan tegas dengan cara membuka lapangan kerja seluas-luasnya, dan yang pastinya pemerintah harus mensejahterakan kaum pekerja dinegeri Indonesia, agar masyarakat Indonesia dapat hidup sejahtera dinegeri sendiri, bukan malah mencari penghidupan dinegeri tetangga.
Dengan melihat demikian parahnya perlakuan negara tetangga atas TKI, maka tidak ada kata tidak, pemerintah selaku pemegang tampuk kekuasaan, sudah seharusnya melakukan berbagai aksi tindakan yang menguntungkan bagi para kaum pekerja, agar hidup layak masyarakat secara luas dapat tercapai secara maksimal.
Dengan melihat demikian parahnya perlakuan negara tetangga atas TKI, maka tidak ada kata tidak, pemerintah selaku pemegang tampuk kekuasaan, sudah seharusnya melakukan berbagai aksi tindakan yang menguntungkan bagi para kaum pekerja, agar hidup layak masyarakat secara luas dapat tercapai secara maksimal.
Maka tidak ada kata lain, pemerintah harus mampu memberikan perlindungan atas upah layak terhadap para pekerja, dan pemerintah mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi kesejahteraan masyarakat. Insya Allah, bangsa Indonesia akan bangkit kembali dalam kancah ekonomi di kawasan Asia Tenggara, bahkan lebih jauh lagi, bangsa Indonesia akan mampu bangkit lagi dimata Internasional, dan yang pastinya masyarakat bangsa Indonesia tidak direndahkan lagi oleh bangsa tetangga.
Namun, apabila bangsa Indonesia terus mengalami kegagalan dalam menyediakan sebuah lapangan kerja, dan terus mengalami kegagalan dalam menaikkan taraf kesejahteraan hidup para kaum pekerja, maka kejadian pelecehan TKI akan terus berlanjut dinegeri tetangga, baik di Singapura, Malaysia atau diberbagai negeri lainnya.
Semoga Allah SWT memberikan kekuatan lahir maupun batin kepada para TKI, untuk terus berjuang memperbaiki taraf ekonomi yang lebih layak, agar suatu saat para TKI mampu berdiri tegak, dan tidak direndahkan lagi oleh bangsa tetangga, Amiin....